Latest Updates

Jangan Samakan Bank Syariah dengan Bank Lainnya, Pelajari Sekarang..

Jika ditelusuri lebih jauh,
Pada awalnya, bank dimulai dari jasa penukaran uang yang dilakukan antar satu kerajaan dengan kerajaan lain

sebagai media perdagangan kemudian berkembang menjadi tempat penitipan uang ataupun barang, dan terus berkembang bertambah fungsi sebagai tempat peminjaman uang.


Jadi awalnya tersebut hanyalah sebagai penitipan harta agar terhindar dari kecurian, kehilangan, ataupun perampokan.



Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jadi, bank itu tidak hanya berfungsi untuk mengelola uang,

tetapi juga lebih jauh untuk meningkat-kan tingkat ekonomi masyarakat.

Maka, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan tarap hidup rakyat banyak.

Bank syariah adalah bank yang aktivitasnya meninggalkan masalah riba atau bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga.

Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan

dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.

Bank Islam, biasa juga disebut sebagai Bank Muamalah dan Bank Syari’ah,
yakni suatu bank yang beroperasi atas ajaran dasar Islam (syariah).

Manfaat Bank
Beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:


1) Sebagai modal investasi,
yang berarti transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi.
Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).

2) Sebagai cara lindung nilai,
yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.

3) Informasi harga,
yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).

4) Fungsi spekulatif,
yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.

5) Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien,
yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

Jadi, demikian kompleksnya kebutuhan manusia,
maka jasa yang ditawarkan dan yang diberikan oleh bank juga demikan kompleks,
seperti penukaran mata uang, pengiriman uang dari satu tempat ke tempat lain, mengeluarkan dan mengedarkan uang.
Sehingga membuat begitu pesat perkembangan bank di era sekarang.



Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional 
Dalam Perbankan Konvensional
hanya terdapat istilah kredit dan debit saja dengan sistem bunga (interest).


Namun dalam Perbankan Syariah
terdapat banyak akad 
seperti titipan murni, jual beli, bagi hasil dan kerja sama, musyarokah, sewa menyewa (ijarah), kebajikan, dan lain sebagainya.

Jual Beli Murabahah:

 1.  Barang sebagai objek, nasabah berutang barang, bukan berutang uang.

 2.  Sektor moneter terkait dengan sektor riil,
sehingga menyentuh langsung sektor riil.
Sektor moneter dan riil terpisah,
tidak keharusan mengaitkan sektor moneter dan riil.

 3.  Mendorong percepatan arus barang, mendorong produktivitas dan enterpreneurship,
yang pada gilirannya meningkatkan employment.

 Tidak mendorong percepatan arus barang,
karena tidak mewajibkan adanya barang,
tidak mendorong produktivitas yang pada akhirnya menciptakan unemployment.

 4.  Akad jual beli dan memenuhi rukun jual beli.
 Tidak ada akad jual beli, tapi uang langsung sebagai komoditas

 5.  Bila macet tidak ada bunga berbunga

 6.  Jika nasabah tidak mampu membayar, tidak ada denda.

 7.  Jika nasabah dinilai mampu, tapi tidak membayar, baru dikenakan denda untuk mendidik.
Dendanya untuk sosial, bukan untuk pendapatan bank.

Karena Denda / Bunga-berbunga cenderung menzalimi / eksploitasi,
sehingga itu tidak mendidik dan apalagi denda dijadikan pendapatan bank.

 8.  Tidak membuka jalan spekulasi karena bunga menjadi lahan spekulasi.

 9.  Sah, halal dan penuh berkah. Tidak sah, haram dan jauh dari berkah.

13.  Uang sebagai alat tukar (purchasing power)


 Perbandingan antara bank syariah dan bank konvensional  

 Pada Bank Islam

  • Melakukan hanya investasi yang halal menurut hukum Islam dengan memakai prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa.
  • Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam)
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
  • Penghimpunan dan penyaluran dana sesuai fatwa Dewan Pengawas Syariah 

Sedangkan, Bank Konvensional
  •  Melakukan investasi baik yang halal maupun yang haram menurut hukum Islam
  •  Memakai perangkat suku bunga
  •  Berorientasi keuntungan
  •  Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur
  •  Penghimpunan dan penyaluran dana tidak diatur oleh dewan sejenis 

0 Response to "Jangan Samakan Bank Syariah dengan Bank Lainnya, Pelajari Sekarang.."

Posting Komentar

Kayalah Karena Kreativitas Tinggi, Bukan Karena Warisan