Latest Updates

MEKANISME PASAR DALAM ISLAM





A.   Konsep Pasar dalam Islam
Pasar adalah mekanisme pertukaran barang dan jasa oleh pelaku pasar. Pasar adalah sebuah mekanisme yang dapat mempertemukan pihak penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi atas barang dan jasa, serta proses penentuan harga. Syarat utama terbentuknya pasar adalah adanya pertemuan antara penjual dan pembeli, baik dalam satu tempat ataupun dalam tempat yang berbeda. Pasar memiliki peran yang cukup signifikan untuk menggerakkan roda perekonomian, perputaran barang dan jasa, serta fluktuasi harga yang terdapat didalamnya, dapat mencerminkan aktifitas ekonomi yang sedang berjalan pasar dapat dijadikan sebagai kata lisator hubungan transendental muslim dengan tuhannya, dengan kata lain, bertransaksi dalam pasar merupakan ibadah seorang muslim dalam kehidupan ekonomi. ( ikhwan A Basri,2006:79).
Dalam literatur ekonomi islam terdapat bebrapa konsep mengenai mekanisme pasar islami. Para ulama klasik telah memberikan sumbaangan pemikiran yang berarti dalam bahasan ini,, antara lain Abu Yusuf (113-182 H) dalam bukunya Al-Kharraj, Al-Ghazali (450-505 H) dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, Ibn Taimiyah (661-728 H) dalam bukunya al-Hisbah dan Majmu’ah al-Fatawa, dan lain-lain. Dalam al-Kharraj, Abu Yusuf menyebutkan bahwa mekanisme pasar adalah bekerjanya hukum permintaan dan penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga, namun Abu Yusuf tidak mendefinisikan supply and demand secara tegas dan rinci.
Menurut Al-Ghazali, perdagangan dan tukar mrnukar barang dan jasa penting untuk memenuhi kebutuhan semua orang. Perniagaan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting bagi kehidupan dunia dan agama. Hal ini disebabkan karena pokok-pokok ibadah dalam ajaran Islam berhubungan langsung dengan kegiatan ekonomi.
Pasar merupakan hukum alam atau sunnatullah yang harus dijunjung tinggi. Pasar bukanlah dibentuk oleh kekuatan yang bersifat individual atau kelompok, namun merupakan kekuatan yang bersifat kolektif dari unsur-unsur pasar itu sendiri.
Konsep mekanisme pasar dalam Islam dibangun atas prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.                  Al-ridha, artinya segala transaksi yang dilakukan haruslah atas dasar kerelaan antara masing-masing pihak (freedom contract) (Al-A’raf: 29).
2.                  Berdasarkan persaingan sehat (fair competition). Mekanisme pasar akan terhambat bekerja jika terjadi penipuan atau (ihtikar) atau monopoli. Monopoli dapat diartikan, setiap barang yang penahanannya akan membahayakan konsumen atau orang banyak.
3.                  Kejujuran (honesty). Kejujuran merupakan pilar yang sangat penting dalam Islam, sebab kejujuran adalah nama lain dari kebanyakan itu sendiri (QS. Ali Imran :95).
4.                  Keterbukaan atau (transparancy) serta keadilan (Justice). Pelaksanaan prinsip ini adalah dalam transaksi yang dilakukan dituntut untuk berlaku banar dalam pengungkapan kkehendak dan keadaan yang sebenarnya.
Shiddiqi (1991: 84-86) menjelaskan bahwa sistem pasar di bawah pengaruh semangat Islam ini didasarkan pada dua asumsi, yaitu rasionalitas ekonomi dan persaingan sempurna. Shiddiqi mengemukakan ciri-ciri penting pendekatan Islam dalam mekanisme pasar sebagai berikut:
1.                  Penyelesaian masalah ekonomi yang asasi (konsumsi, produksi, dan distribusi) merupakan tujuan mekanisme pasar.
2.                  Dengan berpedoman kepada ajaran Islam, para konsumen diharapkan bertingkahlaku yang sesuai yang menjadikan mekanisme pasar dapat mencapai tujuan seperti diatas.
3.                  Jika perlu, campur tangan pemerintah dianggap sebagai unsur penting untuk memastikan jumlah agar tujuan ini benar-benar tercapai.

B.   Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna, secara teoritis penjual tidak dapat menentukan harga atau disebut price taker, dimana penjual akan menjual barangnya sesuai harga yaang berlaku di pasar. Dalam kenyataanya, pasaar persaingan sempurna juga memiliki derajat yang berbeda-beda. Derajat yang paling ekstrim memang penjual tidak dapat menentukan harga sama sekali.

Derajat akan semakin mendekati keekstriman bila hal-hal ini terpenuhi:
1.                  Ada banyak penjual
Semakin banyak penjual berarti semakin banyak pilihan pembeli. Penjual yang hahrganya lebih tinggi tentu akan ditinggalkan pembeli. Hal ini yang mendorong penjual untuk mengikuti saja harga yang berlaku di pasar (price taker)
2.                  Pembeli memandang barang  sama saja (homogen, tidak terdiferensiasi)
Semakin homogen barang yang di jual berarti pembeli semakin tidak memiliki insentif mencari barang di penjual lain. Hal inilah yang menndorong penjual untuk menjual barangnya sama dengan harga yang berlaku di pasar. Tidak ada alasan  bagi pembeli untuk membayar lebih untuk barang yang sama.
3.                  Ada kelebihan kapasitas produksi
            Semakin banyak kelebihan kapasitas produksi berarti setiap kenaikan permintaan dapat di penuhi tanpa membuat harga barang naik. Hal inilah yang menahan penjual untuk tidak menaikan harganya meskipun ada kenaikan permintaan. Bila ia menaikan harganya, pembeli akan membelinya dari penjual lain yang juga memiliki kelebihan.

C.   Pasar persaingan tidak Sempurna
1.      Pasar Monopoli
a)        Defenisi Monopoli
Monopoli adalah suatu keadaan dimana di dalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya.
Ciri-ciri Monopoli, adalah:
1)      Produsen sebagai price maker.
2)      Adanya hambatan untuk masuk (barriers to entry).
3)      Produk yang dihasilkan oleh produsen adalah mempunyai ciri khas yang tidak terdapat pada produk lain.
4)      Produksi produsen bagian besar dari volume transaksi total.

Sebab terjadinya monopoli:
1)        Adanya hambatan teknis (special knowlwdge, tingginya tingkat efisiensi, kontrol sumber faktor produksi).
2)        Hambatan legalitas (UU dan hak khusus, hak patent atau hak cipta).
3)        Penguasaan bahan mentah strategis.
4)        Terbatasnya pasar.
5)        Pemberian hak monopoli oleh pemerintah.

Monopoli dapat terjadi pada beberapa aspek, yaitu:
1)        Monopoli usaha, yaitu monopoli yang dilakukan perusahaan karena menguasai produksi dan penjualan suatu produk atau jasa secara sendiri/tanpa saingan di suatu pasar.
2)        Monopoli perusahaan, yaitu monopoli yang dilakukan oleh satu kelompok usaha yang terdiri atas beberapa perusahaan yang menghasilkan produk yang relatif sama.
3)        Monopoli pangsa pasar, yaitu monopoli yang dilakukan oleh perusahaan yang telah menguasai pangsa pasar di atas 50% dan perusahan tersebut menjadi pemimpin harga untuk produk yang sama dihasilkan dan dijual di pasaran.

b)        Kekuatan Monopoli (Monopoly Power)
Kekuatan monopoli adalah kemampuan perusahaan melakukan eksploitasi pasar dalam rangka mencapai laba maksimum hanyalah sebatas kemampuan mengatur jumlah output dan harga. Daya monopoli dikatakan makin besar bila keputusan harga dan output perusahaan makin sulit dilawan oleh pasar.
Lerner mengukur kemampuan perusahaan berlandasankan permintaan yang dihadapi prusahaan dengan menghitung angka indeks, yang di kenal sebagai indeks lerner ( lerner indeks).

L=(P – MC)
          P
                        L          = indeks Lerner
                        P          = harga output
                        MC      = Biaya marginal
Indeks lerner mempunyai nilai antara 0 dan 1. Dalam pasar persaingan sempurna daya monopoli  adalah nol ( L= 0 ), karena dalam keseimbangan harga sama dengan biaya marginal ( P = MC ).
Besar nilai indeks lerner dipengaruhi oleh beberapa faktor.
1)      Elastisitas  harga permintaan ( elastisitas harga)
Dalam pasar persaingan sempurna,elastisitas permintaan tak terhingga. Laba maksimum tercapai bila P= MC.karena itu dalam pasar persaingan sempurna nilai L sama dengan nol. Perusahaan tidak memiliki daya monopoli. Makin inelatis permintaan, makin besar nilai L atau daya monopoli.
2)      Jumlah perusahaan dalam pasar
Makin sedikit jumlah perusahaan, daya monopoli makin besar.
3)      Interaksi antar perusahaan
Makin solid interaksi antar perusahaan, makin besar daya monopoli.

c)        Monopoli Alamiah (Natural Monopoly)
Perusahaan yang memiliki monopoli alamiah yaitu perusahaan yang mempunyai kurva biaya rata-rata (AC) jangka panjamg yang menurun (negative slope). Makin besar output yang dihasilkan makin rendah biaya rata-rata.

d)       Kebaikan dan Keburukkan Monopoli
Kelebihan pasar monopoli, adalah:
1)      Keuntungan penjual cukup tinggi.
2)      Untuk produk yang menguasai hidup orang biasanya diatur pemerintah.
3)      Monopoli yang diberikan pemerintah dalam bentuk penghargaan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi dikalangan perusahaan.
Kelemahan pasar monopoli, adalah:
1)      Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2)      Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3)      Terjadi eksploitasi pembeli.


2.      Pasar Persaingan Monopolistik dan Oligopoli
a)      Karakteristik persaingan monopolistik
Persaingan monopolistik terdapat bila dalam satu pasar ada banyak produsen, tetapi ada unsur diferensiasi produk diantara produk yang dihasilkan oleh masing produsen.
Tiga asumsi dasar persaingan monopolistik adalah sebagai berikut:
1)      Produk yang terdiferensiasi.
2)      Jumlah perusahaan banyak dalam industri.
3)      Kebebasan untuk masuk dan keluar.

b)      Keseimbangan perusahaan
1)      Keseimbangan jangka pendek
Dalam jangka pendek perusahaan dapat menikmati laba supernormal. Keseimbangan keseimbangan jangka pendek tercapai bila MR = MC, karena memiliki daya monopoli walau terbatas. Konndisi keseimbangnan perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan monopolistik sama dengan perusahaan yang bergerak dalam pasar monopoli.
2)      Keseimbangan jangka panjang
Dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal. Pada saat berada dalam keseimbangan jangka panjang, perusahaan sebenarnya tidak berproduksi pada tingkat yang paling efisie, sebab titik persinggungan antara kurva AC dan kurva D bukan titik terendah pada kurva AC. Dalam jangka palnjang perusahaan yang bergerfak dalm pasar persaingan monopolistik akan mengalami excess capacity. 
c)      Karakteristik oligopoli
Oligopoli adalah keadaan dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar baik secara indenpendent, maupun diam-diam bekerja sama.
                        Karakteristik pasar oligopoli, yaitu:
1)      Hanya sedikit perusahaan dalam individu  ( few number of firms ). Untuk menentukan beberapa jumlah perusahaan dalam pasar oligopoli sangat sulit.
2)      Produknya bisa homongen tetapi juga terdiferensiasi ( homongen or diferentiated product ). Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara pasar persaingan sempurna dengan monopoli.
3)      Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi ( interdependence devision ). Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya.
4)      Kompetisi nonharga ( non-pricing competition ) dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersing dalam harga namun juga bersaing dalam non-harga.
5)      Adanya hambatan untuk masuk ( barriers to entry ) ke dalam indutri bagi perusahaan lainnya.
Ada dua faktor penyebab terbentuknya pasr oligopoli, yaitu :
a.         Efisiensi skala basar.
b.        Kompleksitas manajemen.
d)     Kelebihan dan kekurangan pasar monopolistik
Kelebihan pasar monopolistik, adalah:
1)      Penjual tidak sebanyak pasar persaingan sempurna.
2)      Memacu kreativitas produsen.
3)      Pembeli tidak mudah berpindah dari produk yang dipakai selama ini.
Kelemahan pasar monopolistik, adalah:
1)      Biaya mahal untuk kepasar monopolistik.
2)      Persaingan sangat erat.
e)      Kelebihan dan kekurangan pasar oligopoli
Kelebihan pasar oligopoli, adalah:
1)      Terdapat sedikit penjual karena  dibutuhkan investasi besar untuk masuk pasar.
2)      Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
3)      Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.
Kelemahan pasar oligopoli, adalah:
1)      Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk kepasar oligopoli karena investasi yang tinggi.
2)      Akan terjadi perang harga.
3)      Produsen bisa melakukan kerjasama yang pada akhirnya akan merugikan konsumen.

DAFTAR PUSTAKA

Suprayitno, Eko. 2008. Ekonomi Mikro Perspektif Islam. Malang: UIN-Malang Press.

       Karim, Adiwarman. 2007. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

       Rianto,Nur Rianto Al Arif,dkk. 2010. Teori Mikroekonomi. Jakarta: Kencana.

Fahlefi, Rizal. 2008. Ekonomi Mikro Islam. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.

0 Response to "MEKANISME PASAR DALAM ISLAM"

Posting Komentar

Kayalah Karena Kreativitas Tinggi, Bukan Karena Warisan