A. Konsep Pasar dalam Islam
Pasar
adalah mekanisme pertukaran barang dan jasa oleh pelaku pasar. Pasar adalah
sebuah mekanisme yang dapat mempertemukan pihak penjual dan pembeli untuk
melakukan transaksi atas barang dan jasa, serta proses penentuan harga. Syarat
utama terbentuknya pasar adalah adanya pertemuan antara penjual dan pembeli,
baik dalam satu tempat ataupun dalam tempat yang berbeda. Pasar memiliki peran
yang cukup signifikan untuk menggerakkan roda perekonomian, perputaran barang
dan jasa, serta fluktuasi harga yang terdapat didalamnya, dapat mencerminkan
aktifitas ekonomi yang sedang berjalan pasar dapat dijadikan sebagai kata
lisator hubungan transendental muslim dengan tuhannya, dengan kata lain,
bertransaksi dalam pasar merupakan ibadah seorang muslim dalam kehidupan
ekonomi. ( ikhwan A Basri,2006:79).
Dalam
literatur ekonomi islam terdapat bebrapa konsep mengenai mekanisme pasar
islami. Para ulama klasik telah memberikan sumbaangan pemikiran yang berarti dalam
bahasan ini,, antara lain Abu Yusuf (113-182 H) dalam bukunya Al-Kharraj,
Al-Ghazali (450-505 H) dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, Ibn Taimiyah (661-728 H) dalam
bukunya al-Hisbah dan Majmu’ah al-Fatawa, dan lain-lain. Dalam al-Kharraj, Abu
Yusuf menyebutkan bahwa mekanisme pasar adalah bekerjanya hukum permintaan dan
penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga, namun Abu Yusuf tidak
mendefinisikan supply and demand secara tegas dan rinci.
Menurut
Al-Ghazali, perdagangan dan tukar mrnukar barang dan jasa penting untuk
memenuhi kebutuhan semua orang. Perniagaan merupakan kegiatan ekonomi yang
sangat penting bagi kehidupan dunia dan agama. Hal ini disebabkan karena
pokok-pokok ibadah dalam ajaran Islam berhubungan langsung dengan kegiatan
ekonomi.
Pasar
merupakan hukum alam atau sunnatullah yang harus dijunjung tinggi. Pasar
bukanlah dibentuk oleh kekuatan yang bersifat individual atau kelompok, namun
merupakan kekuatan yang bersifat kolektif dari unsur-unsur pasar itu sendiri.
Konsep
mekanisme pasar dalam Islam dibangun atas prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Al-ridha,
artinya segala transaksi yang dilakukan haruslah atas dasar kerelaan antara
masing-masing pihak (freedom contract) (Al-A’raf: 29).
2.
Berdasarkan
persaingan sehat (fair competition). Mekanisme pasar akan terhambat bekerja
jika terjadi penipuan atau (ihtikar) atau monopoli. Monopoli dapat diartikan,
setiap barang yang penahanannya akan membahayakan konsumen atau orang banyak.
3.
Kejujuran
(honesty). Kejujuran merupakan pilar yang sangat penting dalam Islam, sebab
kejujuran adalah nama lain dari kebanyakan itu sendiri (QS. Ali Imran :95).
4.
Keterbukaan
atau (transparancy) serta keadilan (Justice). Pelaksanaan prinsip ini adalah
dalam transaksi yang dilakukan dituntut untuk berlaku banar dalam pengungkapan
kkehendak dan keadaan yang sebenarnya.
Shiddiqi (1991: 84-86)
menjelaskan bahwa sistem pasar di bawah pengaruh semangat Islam ini didasarkan
pada dua asumsi, yaitu rasionalitas ekonomi dan persaingan sempurna. Shiddiqi
mengemukakan ciri-ciri penting pendekatan Islam dalam mekanisme pasar sebagai
berikut:
1.
Penyelesaian
masalah ekonomi yang asasi (konsumsi, produksi, dan distribusi) merupakan
tujuan mekanisme pasar.
2.
Dengan
berpedoman kepada ajaran Islam, para konsumen diharapkan bertingkahlaku yang
sesuai yang menjadikan mekanisme pasar dapat mencapai tujuan seperti diatas.
3.
Jika
perlu, campur tangan pemerintah dianggap sebagai unsur penting untuk memastikan
jumlah agar tujuan ini benar-benar tercapai.
B. Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna, secara
teoritis penjual tidak dapat menentukan harga atau disebut price taker, dimana
penjual akan menjual barangnya sesuai harga yaang berlaku di pasar. Dalam
kenyataanya, pasaar persaingan sempurna juga memiliki derajat yang
berbeda-beda. Derajat yang paling ekstrim memang penjual tidak dapat menentukan
harga sama sekali.
Derajat akan semakin mendekati
keekstriman bila hal-hal ini terpenuhi:
1.
Ada
banyak penjual
Semakin
banyak penjual berarti semakin banyak pilihan pembeli. Penjual yang hahrganya
lebih tinggi tentu akan ditinggalkan pembeli. Hal ini yang mendorong penjual
untuk mengikuti saja harga yang berlaku di pasar (price taker)
2.
Pembeli
memandang barang sama saja (homogen,
tidak terdiferensiasi)
Semakin
homogen barang yang di jual berarti pembeli semakin tidak memiliki insentif
mencari barang di penjual lain. Hal inilah yang menndorong penjual untuk
menjual barangnya sama dengan harga yang berlaku di pasar. Tidak ada
alasan bagi pembeli untuk membayar lebih
untuk barang yang sama.
3.
Ada
kelebihan kapasitas produksi
Semakin banyak kelebihan kapasitas
produksi berarti setiap kenaikan permintaan dapat di penuhi tanpa membuat harga
barang naik. Hal inilah yang menahan penjual untuk tidak menaikan harganya
meskipun ada kenaikan permintaan. Bila ia menaikan harganya, pembeli akan
membelinya dari penjual lain yang juga memiliki kelebihan.
C. Pasar persaingan tidak Sempurna
1. Pasar Monopoli
a)
Defenisi
Monopoli
Monopoli adalah suatu
keadaan dimana di dalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak
lain yang menyainginya.
Ciri-ciri Monopoli,
adalah:
1) Produsen sebagai price maker.
2) Adanya hambatan untuk masuk (barriers
to entry).
3) Produk yang dihasilkan oleh produsen
adalah mempunyai ciri khas yang tidak terdapat pada produk lain.
4) Produksi produsen bagian besar dari
volume transaksi total.
Sebab terjadinya
monopoli:
1)
Adanya
hambatan teknis (special knowlwdge, tingginya tingkat efisiensi, kontrol sumber
faktor produksi).
2)
Hambatan
legalitas (UU dan hak khusus, hak patent atau hak cipta).
3)
Penguasaan
bahan mentah strategis.
4)
Terbatasnya
pasar.
5)
Pemberian
hak monopoli oleh pemerintah.
Monopoli
dapat terjadi pada beberapa aspek, yaitu:
1)
Monopoli
usaha, yaitu monopoli yang dilakukan perusahaan karena menguasai produksi dan
penjualan suatu produk atau jasa secara sendiri/tanpa saingan di suatu pasar.
2)
Monopoli
perusahaan, yaitu monopoli yang dilakukan oleh satu kelompok usaha yang terdiri
atas beberapa perusahaan yang menghasilkan produk yang relatif sama.
3)
Monopoli
pangsa pasar, yaitu monopoli yang dilakukan oleh perusahaan yang telah
menguasai pangsa pasar di atas 50% dan perusahan tersebut menjadi pemimpin
harga untuk produk yang sama dihasilkan dan dijual di pasaran.
b)
Kekuatan
Monopoli (Monopoly Power)
Kekuatan
monopoli adalah kemampuan perusahaan melakukan eksploitasi pasar dalam rangka mencapai
laba maksimum hanyalah sebatas kemampuan mengatur jumlah output dan harga. Daya
monopoli dikatakan makin besar bila keputusan harga dan output perusahaan makin
sulit dilawan oleh pasar.
Lerner
mengukur kemampuan perusahaan berlandasankan permintaan yang dihadapi prusahaan
dengan menghitung angka indeks, yang di kenal sebagai indeks lerner ( lerner
indeks).
L=(P
– MC)
P
L = indeks Lerner
P = harga output
MC = Biaya marginal
Indeks lerner
mempunyai nilai antara 0 dan 1. Dalam pasar persaingan sempurna daya
monopoli adalah nol ( L= 0 ), karena
dalam keseimbangan harga sama dengan biaya marginal ( P = MC ).
Besar nilai indeks lerner dipengaruhi
oleh beberapa faktor.
1) Elastisitas harga permintaan ( elastisitas harga)
Dalam
pasar persaingan sempurna,elastisitas permintaan tak terhingga. Laba maksimum
tercapai bila P= MC.karena itu dalam pasar persaingan sempurna nilai L sama
dengan nol. Perusahaan tidak memiliki daya monopoli. Makin inelatis permintaan,
makin besar nilai L atau daya monopoli.
2) Jumlah perusahaan dalam pasar
Makin sedikit jumlah
perusahaan, daya monopoli makin besar.
3) Interaksi antar perusahaan
Makin solid interaksi
antar perusahaan, makin besar daya monopoli.
c)
Monopoli
Alamiah (Natural Monopoly)
Perusahaan
yang memiliki monopoli alamiah yaitu perusahaan yang mempunyai kurva biaya
rata-rata (AC) jangka panjamg yang menurun (negative slope). Makin besar output
yang dihasilkan makin rendah biaya rata-rata.
d) Kebaikan dan Keburukkan Monopoli
Kelebihan pasar monopoli, adalah:
1) Keuntungan penjual cukup tinggi.
2) Untuk produk yang menguasai hidup orang
biasanya diatur pemerintah.
3) Monopoli yang diberikan pemerintah dalam
bentuk penghargaan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi dikalangan
perusahaan.
Kelemahan
pasar monopoli, adalah:
1) Pembeli tidak ada pilihan lain untuk
membeli barang.
2) Keuntungan hanya terpusat pada satu
perusahaan.
3) Terjadi eksploitasi pembeli.
2. Pasar Persaingan Monopolistik dan
Oligopoli
a) Karakteristik persaingan monopolistik
Persaingan
monopolistik terdapat bila dalam satu pasar ada banyak produsen, tetapi ada
unsur diferensiasi produk diantara produk yang dihasilkan oleh masing produsen.
Tiga asumsi dasar
persaingan monopolistik adalah sebagai berikut:
1) Produk yang terdiferensiasi.
2) Jumlah perusahaan banyak dalam industri.
3) Kebebasan untuk masuk dan keluar.
b) Keseimbangan perusahaan
1) Keseimbangan jangka pendek
Dalam
jangka pendek perusahaan dapat menikmati laba supernormal. Keseimbangan
keseimbangan jangka pendek tercapai bila MR = MC, karena memiliki daya monopoli
walau terbatas. Konndisi keseimbangnan perusahaan yang bergerak dalam pasar
persaingan monopolistik sama dengan perusahaan yang bergerak dalam pasar
monopoli.
2) Keseimbangan jangka panjang
Dalam
jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal. Pada saat berada dalam
keseimbangan jangka panjang, perusahaan sebenarnya tidak berproduksi pada
tingkat yang paling efisie, sebab titik persinggungan antara kurva AC dan kurva
D bukan titik terendah pada kurva AC. Dalam jangka palnjang perusahaan yang
bergerfak dalm pasar persaingan monopolistik akan mengalami excess capacity.
c) Karakteristik oligopoli
Oligopoli
adalah keadaan dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar baik
secara indenpendent, maupun diam-diam bekerja sama.
Karakteristik
pasar oligopoli, yaitu:
1) Hanya sedikit perusahaan dalam
individu ( few number of firms ). Untuk
menentukan beberapa jumlah perusahaan dalam pasar oligopoli sangat sulit.
2) Produknya bisa homongen tetapi juga
terdiferensiasi ( homongen or diferentiated product ). Dilihat dari sifat
output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara pasar
persaingan sempurna dengan monopoli.
3) Pengambilan keputusan yang saling
mempengaruhi ( interdependence devision ). Keputusan perusahaan dalam
menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya.
4) Kompetisi nonharga ( non-pricing
competition ) dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya
bersing dalam harga namun juga bersaing dalam non-harga.
5) Adanya hambatan untuk masuk ( barriers
to entry ) ke dalam indutri bagi perusahaan lainnya.
Ada dua faktor penyebab
terbentuknya pasr oligopoli, yaitu :
a.
Efisiensi
skala basar.
b.
Kompleksitas
manajemen.
d) Kelebihan dan kekurangan pasar
monopolistik
Kelebihan pasar monopolistik, adalah:
1) Penjual tidak sebanyak pasar persaingan
sempurna.
2) Memacu kreativitas produsen.
3) Pembeli tidak mudah berpindah dari
produk yang dipakai selama ini.
Kelemahan
pasar monopolistik, adalah:
1) Biaya mahal untuk kepasar monopolistik.
2) Persaingan sangat erat.
e) Kelebihan dan kekurangan pasar oligopoli
Kelebihan pasar oligopoli, adalah:
1) Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan investasi besar untuk masuk pasar.
2) Jumlah penjual yang sedikit membuat
penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
3) Bila terjadi perang harga, konsumen akan
diuntungkan.
Kelemahan
pasar oligopoli, adalah:
1) Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk
kepasar oligopoli karena investasi yang tinggi.
2) Akan terjadi perang harga.
3) Produsen bisa melakukan kerjasama yang
pada akhirnya akan merugikan konsumen.
DAFTAR
PUSTAKA
Suprayitno,
Eko.
2008. Ekonomi Mikro
Perspektif Islam. Malang: UIN-Malang Press.
Karim, Adiwarman.
2007. Ekonomi Mikro Islam.
Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Rianto,Nur Rianto Al Arif,dkk. 2010. Teori
Mikroekonomi. Jakarta: Kencana.
Fahlefi, Rizal. 2008. Ekonomi Mikro Islam.
Batusangkar: STAIN
Batusangkar Press.
0 Response to "MEKANISME PASAR DALAM ISLAM"
Posting Komentar