Latest Updates

Ekonomi Islam Dimasa Turki Usmani, Muslim Lebih Baik Tahu Hal Ini


      Seperti kita ketahui ekonomi juga merupakan suatu ilmu pengetahuan yang telah ada sejak zaman dahulu sampai sekarang. 



    Sejak lima tahun belakangan ini perbincangan tentang ekonomi islam semakin marak di tanah air. 

Selain itu wacana ekonomi Islam juga telah menjadi perbincangan di kalangan khalayak umum, dalam tataran praktisi juga tak kalah mengembirakan. 

Meskipun masih relative terfokus pada perbankan, 
tapi menjamurnya perbankan syari’ah di tanah air 
juga menjanjikan prospek yang cerah. 

Lambat atau cepat, 

kehadiran ekonomi Islam dalam dunia akademis maupun praktikal telah menjadi keniscayaan 
bagi perekonomian kita sekarang dan masa yang akan datang.


Namun terkadang kita lupa 
mengucapkan terima kasih kepada Para Rasul Allah dan Para Khalifah-khalifah terdahulu, 

karena tanpa berkat beliau kita tidak akan mengetahui atau mengenal perekonomian seperti saat ini. 

  
    Nama kerajaan Usmaniyah itu diambil dari dan dibangsakan kepada nenek moyang mereka yang pertama, Sultan Usmani Ibnu Sauji Ibnu Arthogol Ibnu Sulaimansyah Ibn Kia Alp, kepala Kabilah Kab di Asia Tengah.

     Awal mula berdirinya Dinasti ini banyak tertulis dalam legenda dan sejarah sebelum tahun 1300. 


  Dinasti ini berasal dari suku Qoyigh Oghus, yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina kurang lebih tiga abad. 

     Kemudian mereka pindah ke Turkistan, Persia dan Iraq. 


   Mereka masuk Islam pada abad ke-9/10 ketika menetap di Asia Tengah (Bosworth,1990:163).

  Pada abad ke-13 M, mereka mendapat serangan dan tekanan dari Mongol, 
  
   akhirnya mereka melarikan diri ke Barat dan mencari perlindungan di antara saudara-saudaranya yaitu orang-orang Turki Seljuk, di dataran tinggi Asia kecil. 

Dibawah pimpinan Orthogul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin II yang sedang berperang melawan Bizantium. 


Karena bantuan mereka inilah, Bizantium dapat dikalahkan. Kemudian Sultan Alauddin memberi imbalan tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantium. 


   Sejak itu mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibukota.

Ertoghrul meninggal Dunia tahun 1289. 
Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Usman. 
Putera Ertoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani.
Setelah Usman mengumumkan dirinya sebagai
Padisyah al Usman (Raja Besar Keluarga Usman). 


Setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya.

Ia menyerang daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan kota Broessa tahun 1317 M,

kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan. 





Turki Usmani mengalami kemajuannya 
pada masa Sultan Muhammad II (1451-1484 M) atau Muhammad Al-Fatah.

Beliau mengalahkan Bizantium dan
menaklukkan Konstantinopel pada tahun 1453 M
yang merupakan kekuatan terakhir Imperium
Romawitimur.   

Usmani yang berhasil menaklukkan Mesir tetap melestarikan beberapa system kemasyarakatan yang ada sekalipun dengan beberapa modifikasi.

Usmani menyusun kembali sistem pemerintahan yang memusat dan mengangkat beberapa Gubernur militer dan pejabat-pejabat keuangan untuk mengamankan pengumpulan pajak dan penyetoran surplus pendapatan ke Istambul.

Peranan utama pemerintahan Usmani adalah
menentramkan negeri ini, melindungi pertanian,
irigasi dan perdagangan sehingga mengamankan arus perputaran pendapatan pajak.
Dalam rentangan abad pertama dan abad pertengahan dari pereode pemerintahan Usmani, sistem irigasi di Mesir diperbaiki,
kegiatan pertanian meningkat dengan pesat dan kegiatan perdagangan dikembangkan melalui pembukaan kembali beberapa jalur perdagangan antara India dan Mesir. 

Usman memerintah antara tahun 1290-1326 M.

Pada tahun 1300 M,
bangsa Mongol kembali menyerang Kerajaan Seljuk,
dan dalam pertempuran tersebut Sultan Alaudin terbunuh.

Setelah wafatnya Sultan Alaudin tersebut,
Usman memproklamasikan kemerdekaannya dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya.


Penguasa pertamanya adalah Usman yang sering disebut Usman I.

Setelah Usman I mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al-Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 1300 M setapak demi setapak wilayah kerajaan diperluas. Dipilihnya negeri Iskisyihar menjadi pusat kerajaan.


Usman mengirim surat kepada raja-raja kecil guna memberitahukan bahwa
sekarang dia raja yang besar dan dia menawar agar raja-raja kecil itu memilih salah satu diantara tiga perkara, 

yakni: 

1. Islam, 
2. Membayar Jaziah, dan 
3. Perang.


Setelah menerima surat itu, separuh ada yang masuk Islam ada juga yang mau membayar Jizyah.

Mereka yang tidak mau menerima tawaran Usman merasa terganggu sehingga mereka meminta bantuan kepada bangsa Tartar,

akan tetapi Usman tidak merasa takut menghadapinya. Usman menyiapkan tentaranya dalam menghadapi bangsa Tartar,
sehingga mereka dapat ditaklukkan.


Para masa Daulah Turki Usmani,
walaupun kekuasaan tertinggi terletak ditangan seorang khalifah,
roda pemerintahan sehari-hari dijalankan
Shadr al-A’zham (Perdana Menteri). 
Daulah Turki Usmani mengalami puncak keemasannya ketika tampuk kekuasaan
berada di tangan Muhammad II atau Muhammad al-Fatih (1451-1484 M) dan
sultan Sulaiman al-Qanuni (1520-1566 M).

Dalam mengembangkan kehidupan perekonomiannya, Daulah Turki Usmani melanjutkan kebijakan yang telah diterapkan oleh Dinasti Abbasiyah.
Bait al-mall tetap difungsikan sebagai kantor perbendaharaan Negara negan berbagai sumber pendapatan. 

Seiring dengan luasnya wilayah yang dikuasai, Daulah Turki Usmani menerapkan system desentralisasi dalam mengatur pemungutan pajak. 

Namun dalam prakteknya para pejabat local mulai melakukan berbagai penyimpangan,
seperti : memungut pajak melebihi batas kewajiban, memanipulasi pengutipan pajak,
membebani pengutan liar.

Sementara itu pemerintah pusat tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal karena terfokus pada peperangan dengan bangsa Eropa,

hal tersebut mendorong pemerintah pusat untuk mengubah kebijakannya menjadi sentralistik.


Dibidang Agraria, pola kebijakan pemerintah Turki Usmani mengacu kepada undang-undang agrarian warisan Bizantium. Terdapat dua buah jenis tanah garapan yaitu:

a.       Al-Iqta
Yaitu: tanah garapan yang terkecil
yang diberikan oleh pemilik tanah kepada petani untuk diolah.

Hasilnya diserahkan sepenuhnya kepada pemilik tanah, sedangkan petani hanya mendapatkan bagian untuk memenuhi keperluan makanan sehari-hari.

Namun setiap pemilik tanah wajib memberikan 2-4 ekor kuda atau
beberapa orang calon tentara angkatan laut kepada pemerintah,

guna untuk menunjang pelaksanaan kewajiban dalam menempatkan pengawas pada setiap Al-Iqta.


b.     
Al-Aqshar
Yaitu: tanah garapan yang diberikan kepada para petani untuk diolah.
Pemilik tanah atau zaim empunyai kewajiban membayar pajak dan mengirimkan sejumlah calon tentara sesuai dengan luas ziamat yang dimiliki.
Namun disamping itu untuk menunjang aktivitas ekonomi,
Daulah Turki Usmani juga melakukan pencetakan mata uang,
dimana setiap mata uang dicantumkan nama sultan yang beredar pada saat itu. 


Namun ketika terjadi inflasi Sultan Murad IV mengeluarkan kebijakan penambahan nilai mata uang emas dan perak.

Disamping itu juga melakukan efesiensi pengeluarran terhadap gaji pasukan jenissari dan keperluan istana.



Sebagai bangsa yang berdarah militer, Daulah Turki Usmani lebih memfokuskan kekuatannya dalam bidang kemiliteran,

sehingga aktivitas di bidang ilmu pengetahuan tidak terlalu menonjol selama masa pemerintahannya.

Namun demikian mereka banyak membangun mesjid dan istana yang megah, sekolah, rumah sakit, panti asuhan, penginapan, pemandian umum, dan pusat-pusat tarekat.
Majunya kerajaan Turki Usmani disebabkan oleh beberapa factor yang ada diberbagai bidang diantaranya sebagai berikut:

1.      Dibidang Kemiliteran
Untuk pertama kalinya Kerajaan Usmani mulai mengorganisasi taktik, strategi tempur dan kekuatan militer dengan baik dan teratur.

Sejak kepemimpinan Ertoghul sampai Orkhan adalah masa pembentukan kekuatan militer.

Perang dengan Bizantium merupakan awal didirikannya pusat pendidikan dan pelatihan militer, sehingga terbentuklah kesatuan militer yang disebut dengan Jenissari atau Inkisyariah.

Selain itu kerajaan Usmani membuat struktur pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan Sultan yang dibantu oleh Perdana Menteri yang membawahi Gubernur.

Gubernur mengepalai daerah tingakat I.
Di bawahnya terdapat beberapa bupati.
Untuk mengatur urusan pemerintahan negara.

Di masa Sultan Sulaiman I dibuatlah UU yang diberi nama
Multaqa Al-Abhur,yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19.


2.      Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya

Kebudayaan Turki Usmani merupakan perpaduan bermacam-macam kebudayaan diantaranya adalah kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab.

Dari kebudayaan Persia mereka banyak mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana raja.

Organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak diserap dari Bizantium.
Dan ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, sosial dan kemasyarakatan, keilmuan dan huruf
diambil dari Arab.

Dalam bidang Ilmu Pengetahuan di Turki Usmani tidak begitu menonjol karena mereka lebih memfokuskan pada kegiatan militernya,

sehingga dalam khasanah Intelektual Islam tidak ada Ilmuan yang terkemuka dari Turki Usmani .
3.      Bidang Keagamaan

Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik.

Masyarakat di golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku.

Oleh karena itru,
ajaran-ajaran tarikat berkembang dan juga mengalami kemajuan di Turki Usmani.

Para Mufti menjadi pejabat tertinggi dalam urusan agama
dan beliau mempunyai wewenang dalam memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan yang terjadi dalam masyarakat.


Selain itu kemajuan-kemajuan yang diperoleh kerajaan Turki Usmani tersebut
tidak terlepas daripada kelebihan-kelebihan yang dimilikinya, antara lain:
1. Mereka adalah bangsa yang penuh semangat,
berjiwa besar dan giat.

2. Mereka memiliki kekuatan militer yang besar.
3. Mereka menghuni tempat yang sangat strategis,
yaitu Constantinopel yang berada pada tititk temu antara Asia dan Eropa.





Disamping itu keberanian, ketangguhan dan kepandaian taktik yang dilakukan oleh para penguasa Turki Usmani sangatlah baik,

serta terjalinnya hubungan yang baik dengan rakyat kecil,
sehingga hal ini pun juga mendukung dalam memajukan dan mempertahankan kerajaan Turki Usmani
Pada awal ke-16, Daulah Turki Usmani terlibat konfrontasi dengan bangsa Eropa dalam memperebutkan pengauran tata ekonomi dunia.

 Turki Usmani menguasai semenanjung Balkan dan Afrika Utara,

sementara bangsa Eropa melakukan ekspansi ke benua Amerika dan Afrika,
termasuk menguasai jalur perdagangan Asia Tenggara.


Perseteruan ini semakin sengat pada abad-abad berikutnya
hingga akhirnya Daulah Turki Usmani kalah perang dan kehilangan seluruh wilayah kekuasaanya.

Akibatnya peperangan tersebut, sehingga pemerintah Daulah Turki Usmani berakhir pada tahun 1924 M.
Periode ini dimulai saat terjadinya perjanjian Carltouiz, 26 Januari 1699 M antara Turki Usmani dengan Australia, Rusia,Polandia, Vanesia, dan Inggris,

isi perjanjian tersebut diantaranya adalah
Australia dan Turki terikat perjanjian selama 25 tahun,
yang mengatakan seluruh Honigaria (yang merupakan wilayah kekuasaan Turki) kecuali Traslvonia dan kota barat, diserahkan sepenuhnya pada Australia.

 Sementara wilayah camanik dan Podolia diserahkan kepada polandia.
Rusia memperoleh wilayah-wilayah disekitar laur Azov.

Sementara itu Venesia dengan diserahkannya Athena kepada Turki menjadi penguasa di seluruh Valmartia dan Maria,

dengan demikian perjanjian Carltouiz ini melumpuhkan Turki Usmani menjadi negara yang kecil. Perjanjian itu terlaksana setahun kemudian.
Setelah itu dalam masa turki usmani yang dipimpin oleh Sulaiman Al-Qauni I (1520-1566 M) merupakan puncak kejayaan dari pada kerajaan Turki Usmani.

Beliau terkenal dengan sebutan Sulaiman Agung atau Sulaiman Al-Qonuni.
Akan tetapi setelah beliau wafat sedikit demi sedikit Turki Usmani mengalami kemunduran.


Setelah Sulaiman meninggal Dunia,
terjadilah perebutan kekuasaan antara putera-puteranya,
yang nenyebabkan kerajaan Turki Usmani mundur

akan tetapi meskipun terus mengalami kemunduran kerajaan ini untuk masa beberapa abad masih dipandang sebagai militer yang tangguh.

Kerajaan ini memang masih bertahan lima abad lagi setelah sepeninggalnya Sultan Sulaiman 1566 M (Yatim, 2003:135).
Sultan Sulaiman di ganti Salim II. Pada masa pemerintahan Salim II (1566-1573 M),
pasukan laut Usmani mengalami kekalahan atas serangan gabungan tentara Spanyol, Bandulia, Sri Paus dan sebagian armada pendeta Malta yang dipimpin Don Juan dari Spanyol.

Kekalahan ini menyebabkan Tunisia dapat direbut musuh.
Tetapi pada tahun 1575 M,
Tunisia dapat direbut kembali oleh Sultan Murad III (1574-1595 M).

Pada masa pemerintahannya, keadaan dalam negeri mengalami kekacauan.
Hal itu disebabkan karena ia mempunyai kepribadian yang buruk.

Keadaan itu semakin kacau setelah naiknya Sultan Muhammad III (1595-1603 M), Sultan Ahmad I (1603-1671 M) dan Musthofa I (1617-1622 M),

akhirnya Syeikh Al-Islam mengeluarkan fatwa agar Musthofa I turun dari jabatannya dan diganti oleh Usman II (1618-1622 M).
Pada masa pemerintahan Sultan Murad IV (1623-1640 M),
mulai mengadakan perbaikan-perbaikan, tetapi sebelum ia berhasil secara keseluruhan, masa pemerintahannya berakhir.

Kemudian pemerintahan dipegang oleh Ibrahim (1640-1648 M),
yang pada masanya orang-orang Venesia melakukan peperangan laut dan berhasil mengusir orang Turki Usmani di Cyprus dan Creta pada tahun 1645 M.

Pada tahun 1663 M pasukan Usmani menderita kekalahan dalam penyerbuan ke Hungaria.
Dan juga pada tahun 1676 M dalam pertempuran di Mohakes, Hungaria.

Turki Usmani dipaksa menandatangani perjanjian Karlowitz pada tahun 1699 M yang berisi pernyataan penyerahan seluruh wilayah Hungaria,

sebagian besar Slovenia dan Croasia kepada Hapsburg. Dan penyerahan Hermeniet, Padalia, Ukraenia, More dan sebagian Dalmatia kepada penguasa Venesia.
Pada tahun 1770 M pasukan Rusia mengalahkan armada Usmani di sepanjang pantai Asia Kecil.

Namun kemenangan ini dapat direbut kembali oleh Sultan Musthofa III (1757- 1774 M).

Dan pada tahun 1774 M, penguasa Usmani Abddul Hamid (1774-1789 M) terpaksa menandatangani kinerja dengan Catherine II dari Rusia yang berisi penyerahan benteng-benteng pertahanan di Laut Hitam kepada Rusia dan pengakuan kemerdekaan atas Crimea (Ali, 1993:191).
Pemerintahan Turki, masa pasca Sulaiman banyak terjadi kekacauan-kekacauan
yang menyebabkan kemunduran dalam mempertahankan Turki Usmani 
(kerajaan Usmani).


Hal ini dikarenakan benyaknya berganti pemimpin atau penguasa yang hanya meperebutkan jabatan

tanpa memikirkan langkah-langkah selanjutnya yang lebih terarah pada tegaknya kerajaan Usmani.

Sifat dari pada para pemimpin juga mempengaruhi keadaan kerajaan Usmani,

seperti halnya sifat jelek yang dilakukan Sultan Murad III (1574-1595 M) yakni

yang selalu menuruti hawa nafsunya sehingga kehidupan moral Sultan Murad yang jelek itu menyebabkan timbulnya kekacauan dalam negeri Usmani itu sendiri. 


Kemunduran Kerajaan Turki Usmani


Kemunduran Turki Usmani terjadi setelah wafatnya Sulaiman Al-Qonuni.

Hal ini disebabkan karena banyaknya kekacauan yang terjadi setelah Sultan Sulaiman meninggal diantaranya perebutan kekuasaan antara putera beliau sendiri.

Para pengganti Sulaiman sebagian besar orang yang lemah dan mempunyai sifat dan kepribadian yang buruk.

Juga karena melemahnya semangat perjuangan prajurit Usmani yang mengakibatkan kekalahan dalam mengahadapi beberapa peperangan.

Ekonomi semakin memburuk dan system pemerintahan tidak berjalan semestinya.


 Selain faktor diatas, ada juga faktor-faktor yang menyebabkan kerajaan Usmani mengalami kemunduran, diantaranya adalah :

1.      Wilayah Kekuasaan yang Sangat Luas
Perluasan wilayah yang begitu cepat yang terjadi pada kerajaan Usmani,
menyebabkan pemerintahan merasa kesulitan dalam melakukan administrasi pemerintahan,

terutama pasca pemerintahan Sultan Sulaiman.

Sehingga administrasi pemerintahan kerajaan Usmani tidak beres.
Tampaknya penguasa Turki Usmani hanya mengadakan ekspansi,
tanpa mengabaikan penataan sistem pemerintahan.

Hal ini menyebabkan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat mudah direbut oleh musuh dan sebagian berusaha melepaskan diri.

2.  Heterogenitas Penduduk

Sebagai kerajaan besar, yang merupakan hasil ekspansi dari berbagai kerajaan,
mencakup Asia kecil, Armenia, Irak, Siria dan negara lain,

maka di kerajaan Turki terjadi heterogenitas penduduk.

Dari banyaknya dan beragamnya penduduk,
maka jelaslah administrasi yang dibutuhkan
juga harus memadai dan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Akan tetapi kerajaan Usmani pasca Sulaiman
tidak memiliki administrasi pemerintahan yang bagus

di tambah lagi dengan pemimpin-pemimpin yang berkuasa sangat lemah dan mempunyai perangai yang jelek.
3.  Kelemahan para Penguasa

Setelah sultan Sulaiman wafat,
maka terjadilah pergantian penguasa.

Penguasa-penguasa tersebut memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang lemah

akibatnya pemerintahan menjadi kacau dan susah teratasi.
4.   Budaya Pungli

Budaya ini telah meraja lela,
yang mengakibatkan dekadensi moral
terutama dikalangan pejabat yang sedang memperebutkan kekuasaan (jabatan).
5.      Pemberontakan Tentara Jenissari Pemberontakan Jenissari terjadi sebanyak empat kaliyaitu pada tahun 1525 M, 1632 M, 1727 M dan 1826 M.

Pada masa belakangan pihak
Jenissari tidak lagi menerapkan prinsip seleksi dan prestasi,

keberadaannya didominasi oleh keturunan dan golongan tertentu yang mengakibatkan adanya pemberontakan-pemberontakan.
6.      Merosotnya Ekonomi

Akibat peperangan yang terjadi secara terus menerus maka biaya pun semakin membengkak,

sementara belanja negara pun sangat besar, sehingga perekonomian kerajaan Turki pun merosot.

7. Terjadinya Stagnasi dalam Lapangan Ilmu dan Teknologi

Ilmu dan Teknologi selalu berjalan beriringan sehingga keduanya sangat dibutuhkan dalam kehidupan.

Keraajan usmani kurang berhasil dalam pengembagan Ilmu dan Teknologi ini
karena hanya mengutamakan pengembangan militernya.

Kemajuan militer yang tidak diimbangi dengan kemajuan ilmu dan teknologi
menyebabkan kerajaan Usmani tidak sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang lebih maju.
Banyaknya kemunduran yang dirasakan selama kurang lebih dua abad ditinggal Sultan Sulaiman.

Tidak ada tanda-tanda membaik sampai setengah pertama dari abad ke -19 M.

Oleh karena itu,
satu persatu negara-negara di Eropa yang pernah dikuasai kerajaan Usmani ini memerdekakan diri.

Bukan hanya negeri-negeri di Eropa yang memang sedang mengalami kemajuan memberonak terhadap kerajaan-kerajaan Usmani,

tetapi juga
beberapa didaerah timur tengah mencoba bangkit memberontak.

Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa kemunduran Turki Usmani pasca Sulaiman
disebabkan karena banyaknya terjadi kekacauan-kekacauan yang menyebabkan kemunduran dalam kerajaan Usmani.











           



Referensi:
Ahmad Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam:Imperium Turki Usmani,Jakarta: kalam Mulia, 1998
Syafiq A.Muqhni, Sejarah Kebudayaan Islam di Turki,Jakarta:Logos,1997
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/12/10/sejarah-kerajaan-turki-ustmani
http://hitsuke.blogspot.com/2009/05/kerajaan-turki-usmani.html

Linux Mint 18.1 Serena Cinnamon (32 Bit)

Linux Mint merupakan sebuah sistem operasi desktop
yang dapat digunakan pengguna rumahan ataupun sebuah perusahaan secara cuma-cuma
dengan seefisien mungkin, semudah mungkin, dan seelegan mungkin.

Linux Mint dapat disejajarkan dengan sistem operasi Windows OS, maupun Mac OS.

Linux yang dibuat pada tahun 2006 ini sudah banyak menyita pecinta pengguna komputer untuk beralih menggunakan Linux.

Persiapan Instalasi     Spesifikasi Hardware minimal:
 – RAM : 512 MB (1 GB disarankan)
 – Ruang Penyimpanan : 9 GB ( 20 GB disarankan)
 – Resolusi Layar : 1024×768
 – Jika menggunakan File ISO 64-bit dapat boot menggunakan BIOS atau UEFI
 – Jika menggunakan File ISO 32-bit hanya dapat boot menggunakan BIOS
 – Sebaiknya ada Internet untuk melakukan update Linux Mint
  - Komputer dengan Arsitektur x86 dan x64

    Sebelum memasang Linux Mint pada komputer, kita harus membuat media instalasi terlebih dahulu. Media instalasi bisa menggunakan DVD kosong atau Flashdrive. Setelah siap, selanjutnya tinggal melakukan instalasi.

Silahkan Download File ISO Linux Mint 18.1 (versi 32 Bit) disini,  
Click DOWNLOAD <<==disini

Memulai Instalasi

1. Atur booting komputer pada Media Optical Drive atau Flash Drive.
Tergantung media instalasi yang anda gunakan.

2. Masukkan media instalasi, kemudian boot komputer
sehingga akan menampilkan gambar seperti berikut ini.



3. Linux Mint akan menampilkan Desktop Linux Livenya.

4. Untuk memulai instalasinya, Double Click icon “Install Linux Mint” pada desktop.



5. Pada layar berikut akan tampil pemilihan bahasa. Pilihlah bahasa yang anda inginkan.
Kemudian klik tombol Continue.



6. Pada layar berikut ini, klik pada Checkbox “Install third-party software for graphics, Wi-Fi hardware, flash, MP3 plus many other media.” Setelah itu lanjutkan dengan mengklik tombol Continue.



Jika kapasitas pada Hard disk yang anda gunakan tidak mencukupi, maka akan tampil seperti berikut ini.



7. Proses berikutnya adalah membagi partisi untuk Linux Mint.

Jika anda akan menggunakan semua kapasitas hard disk untuk Linux Mint,
maka klik tombol Install Now.

Tetapi jika menginstal dual boot dengan sistem operasi lainnya, silahkan pilih dahulu Opsi Something else, kemudian klik tombol Continue.



Linux Mint akan menampilkan layar konfirmasi partisi yang akan digunakan. Jika setuju lanjutkan dengan mengklik tombol Continue.



8. Proses berikutnya adalah memilih lokasi anda.
Klik saja pada area dalam peta.
Kemudia klik tombol Continue untuk melanjutkan.



9. Pilih jenis keyboard yang digunakan.
Selanjutnya klik Continue.



10. Langkah berikutnya adalah mengisi informasi akun dan password anda.
Setelah diisi silahkan klik tombol Continue untuk melakukan proses install.



11. Proses install dilakukan.
Proses install akan memakan waktu lebih kurang 30 menit.



12. Setelah proses install selesai, akan menampilkan layar berikut ini.
Tekan tombol Restart Now untuk mereboot ulang kembali komputer.



13. Setelah menekan tombol Enter,
komputer akan memulai komputer kembali.



14. Proses Install Linux Mint 18.1 (Serena) Cinnamon Desktop telah selesai.



Download Cepatnya Disini:
VIA GD   <<== disini

MEKANISME PASAR DALAM ISLAM

MEKANISME PASAR DALAM ISLAM




A.   Konsep Pasar dalam Islam
Pasar adalah mekanisme pertukaran barang dan jasa oleh pelaku pasar. Pasar adalah sebuah mekanisme yang dapat mempertemukan pihak penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi atas barang dan jasa, serta proses penentuan harga. Syarat utama terbentuknya pasar adalah adanya pertemuan antara penjual dan pembeli, baik dalam satu tempat ataupun dalam tempat yang berbeda. Pasar memiliki peran yang cukup signifikan untuk menggerakkan roda perekonomian, perputaran barang dan jasa, serta fluktuasi harga yang terdapat didalamnya, dapat mencerminkan aktifitas ekonomi yang sedang berjalan pasar dapat dijadikan sebagai kata lisator hubungan transendental muslim dengan tuhannya, dengan kata lain, bertransaksi dalam pasar merupakan ibadah seorang muslim dalam kehidupan ekonomi. ( ikhwan A Basri,2006:79).
Dalam literatur ekonomi islam terdapat bebrapa konsep mengenai mekanisme pasar islami. Para ulama klasik telah memberikan sumbaangan pemikiran yang berarti dalam bahasan ini,, antara lain Abu Yusuf (113-182 H) dalam bukunya Al-Kharraj, Al-Ghazali (450-505 H) dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, Ibn Taimiyah (661-728 H) dalam bukunya al-Hisbah dan Majmu’ah al-Fatawa, dan lain-lain. Dalam al-Kharraj, Abu Yusuf menyebutkan bahwa mekanisme pasar adalah bekerjanya hukum permintaan dan penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga, namun Abu Yusuf tidak mendefinisikan supply and demand secara tegas dan rinci.
Menurut Al-Ghazali, perdagangan dan tukar mrnukar barang dan jasa penting untuk memenuhi kebutuhan semua orang. Perniagaan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting bagi kehidupan dunia dan agama. Hal ini disebabkan karena pokok-pokok ibadah dalam ajaran Islam berhubungan langsung dengan kegiatan ekonomi.
Pasar merupakan hukum alam atau sunnatullah yang harus dijunjung tinggi. Pasar bukanlah dibentuk oleh kekuatan yang bersifat individual atau kelompok, namun merupakan kekuatan yang bersifat kolektif dari unsur-unsur pasar itu sendiri.
Konsep mekanisme pasar dalam Islam dibangun atas prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.                  Al-ridha, artinya segala transaksi yang dilakukan haruslah atas dasar kerelaan antara masing-masing pihak (freedom contract) (Al-A’raf: 29).
2.                  Berdasarkan persaingan sehat (fair competition). Mekanisme pasar akan terhambat bekerja jika terjadi penipuan atau (ihtikar) atau monopoli. Monopoli dapat diartikan, setiap barang yang penahanannya akan membahayakan konsumen atau orang banyak.
3.                  Kejujuran (honesty). Kejujuran merupakan pilar yang sangat penting dalam Islam, sebab kejujuran adalah nama lain dari kebanyakan itu sendiri (QS. Ali Imran :95).
4.                  Keterbukaan atau (transparancy) serta keadilan (Justice). Pelaksanaan prinsip ini adalah dalam transaksi yang dilakukan dituntut untuk berlaku banar dalam pengungkapan kkehendak dan keadaan yang sebenarnya.
Shiddiqi (1991: 84-86) menjelaskan bahwa sistem pasar di bawah pengaruh semangat Islam ini didasarkan pada dua asumsi, yaitu rasionalitas ekonomi dan persaingan sempurna. Shiddiqi mengemukakan ciri-ciri penting pendekatan Islam dalam mekanisme pasar sebagai berikut:
1.                  Penyelesaian masalah ekonomi yang asasi (konsumsi, produksi, dan distribusi) merupakan tujuan mekanisme pasar.
2.                  Dengan berpedoman kepada ajaran Islam, para konsumen diharapkan bertingkahlaku yang sesuai yang menjadikan mekanisme pasar dapat mencapai tujuan seperti diatas.
3.                  Jika perlu, campur tangan pemerintah dianggap sebagai unsur penting untuk memastikan jumlah agar tujuan ini benar-benar tercapai.

B.   Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna, secara teoritis penjual tidak dapat menentukan harga atau disebut price taker, dimana penjual akan menjual barangnya sesuai harga yaang berlaku di pasar. Dalam kenyataanya, pasaar persaingan sempurna juga memiliki derajat yang berbeda-beda. Derajat yang paling ekstrim memang penjual tidak dapat menentukan harga sama sekali.

Derajat akan semakin mendekati keekstriman bila hal-hal ini terpenuhi:
1.                  Ada banyak penjual
Semakin banyak penjual berarti semakin banyak pilihan pembeli. Penjual yang hahrganya lebih tinggi tentu akan ditinggalkan pembeli. Hal ini yang mendorong penjual untuk mengikuti saja harga yang berlaku di pasar (price taker)
2.                  Pembeli memandang barang  sama saja (homogen, tidak terdiferensiasi)
Semakin homogen barang yang di jual berarti pembeli semakin tidak memiliki insentif mencari barang di penjual lain. Hal inilah yang menndorong penjual untuk menjual barangnya sama dengan harga yang berlaku di pasar. Tidak ada alasan  bagi pembeli untuk membayar lebih untuk barang yang sama.
3.                  Ada kelebihan kapasitas produksi
            Semakin banyak kelebihan kapasitas produksi berarti setiap kenaikan permintaan dapat di penuhi tanpa membuat harga barang naik. Hal inilah yang menahan penjual untuk tidak menaikan harganya meskipun ada kenaikan permintaan. Bila ia menaikan harganya, pembeli akan membelinya dari penjual lain yang juga memiliki kelebihan.

C.   Pasar persaingan tidak Sempurna
1.      Pasar Monopoli
a)        Defenisi Monopoli
Monopoli adalah suatu keadaan dimana di dalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya.
Ciri-ciri Monopoli, adalah:
1)      Produsen sebagai price maker.
2)      Adanya hambatan untuk masuk (barriers to entry).
3)      Produk yang dihasilkan oleh produsen adalah mempunyai ciri khas yang tidak terdapat pada produk lain.
4)      Produksi produsen bagian besar dari volume transaksi total.

Sebab terjadinya monopoli:
1)        Adanya hambatan teknis (special knowlwdge, tingginya tingkat efisiensi, kontrol sumber faktor produksi).
2)        Hambatan legalitas (UU dan hak khusus, hak patent atau hak cipta).
3)        Penguasaan bahan mentah strategis.
4)        Terbatasnya pasar.
5)        Pemberian hak monopoli oleh pemerintah.

Monopoli dapat terjadi pada beberapa aspek, yaitu:
1)        Monopoli usaha, yaitu monopoli yang dilakukan perusahaan karena menguasai produksi dan penjualan suatu produk atau jasa secara sendiri/tanpa saingan di suatu pasar.
2)        Monopoli perusahaan, yaitu monopoli yang dilakukan oleh satu kelompok usaha yang terdiri atas beberapa perusahaan yang menghasilkan produk yang relatif sama.
3)        Monopoli pangsa pasar, yaitu monopoli yang dilakukan oleh perusahaan yang telah menguasai pangsa pasar di atas 50% dan perusahan tersebut menjadi pemimpin harga untuk produk yang sama dihasilkan dan dijual di pasaran.

b)        Kekuatan Monopoli (Monopoly Power)
Kekuatan monopoli adalah kemampuan perusahaan melakukan eksploitasi pasar dalam rangka mencapai laba maksimum hanyalah sebatas kemampuan mengatur jumlah output dan harga. Daya monopoli dikatakan makin besar bila keputusan harga dan output perusahaan makin sulit dilawan oleh pasar.
Lerner mengukur kemampuan perusahaan berlandasankan permintaan yang dihadapi prusahaan dengan menghitung angka indeks, yang di kenal sebagai indeks lerner ( lerner indeks).

L=(P – MC)
          P
                        L          = indeks Lerner
                        P          = harga output
                        MC      = Biaya marginal
Indeks lerner mempunyai nilai antara 0 dan 1. Dalam pasar persaingan sempurna daya monopoli  adalah nol ( L= 0 ), karena dalam keseimbangan harga sama dengan biaya marginal ( P = MC ).
Besar nilai indeks lerner dipengaruhi oleh beberapa faktor.
1)      Elastisitas  harga permintaan ( elastisitas harga)
Dalam pasar persaingan sempurna,elastisitas permintaan tak terhingga. Laba maksimum tercapai bila P= MC.karena itu dalam pasar persaingan sempurna nilai L sama dengan nol. Perusahaan tidak memiliki daya monopoli. Makin inelatis permintaan, makin besar nilai L atau daya monopoli.
2)      Jumlah perusahaan dalam pasar
Makin sedikit jumlah perusahaan, daya monopoli makin besar.
3)      Interaksi antar perusahaan
Makin solid interaksi antar perusahaan, makin besar daya monopoli.

c)        Monopoli Alamiah (Natural Monopoly)
Perusahaan yang memiliki monopoli alamiah yaitu perusahaan yang mempunyai kurva biaya rata-rata (AC) jangka panjamg yang menurun (negative slope). Makin besar output yang dihasilkan makin rendah biaya rata-rata.

d)       Kebaikan dan Keburukkan Monopoli
Kelebihan pasar monopoli, adalah:
1)      Keuntungan penjual cukup tinggi.
2)      Untuk produk yang menguasai hidup orang biasanya diatur pemerintah.
3)      Monopoli yang diberikan pemerintah dalam bentuk penghargaan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi dikalangan perusahaan.
Kelemahan pasar monopoli, adalah:
1)      Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2)      Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3)      Terjadi eksploitasi pembeli.


2.      Pasar Persaingan Monopolistik dan Oligopoli
a)      Karakteristik persaingan monopolistik
Persaingan monopolistik terdapat bila dalam satu pasar ada banyak produsen, tetapi ada unsur diferensiasi produk diantara produk yang dihasilkan oleh masing produsen.
Tiga asumsi dasar persaingan monopolistik adalah sebagai berikut:
1)      Produk yang terdiferensiasi.
2)      Jumlah perusahaan banyak dalam industri.
3)      Kebebasan untuk masuk dan keluar.

b)      Keseimbangan perusahaan
1)      Keseimbangan jangka pendek
Dalam jangka pendek perusahaan dapat menikmati laba supernormal. Keseimbangan keseimbangan jangka pendek tercapai bila MR = MC, karena memiliki daya monopoli walau terbatas. Konndisi keseimbangnan perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan monopolistik sama dengan perusahaan yang bergerak dalam pasar monopoli.
2)      Keseimbangan jangka panjang
Dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal. Pada saat berada dalam keseimbangan jangka panjang, perusahaan sebenarnya tidak berproduksi pada tingkat yang paling efisie, sebab titik persinggungan antara kurva AC dan kurva D bukan titik terendah pada kurva AC. Dalam jangka palnjang perusahaan yang bergerfak dalm pasar persaingan monopolistik akan mengalami excess capacity. 
c)      Karakteristik oligopoli
Oligopoli adalah keadaan dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar baik secara indenpendent, maupun diam-diam bekerja sama.
                        Karakteristik pasar oligopoli, yaitu:
1)      Hanya sedikit perusahaan dalam individu  ( few number of firms ). Untuk menentukan beberapa jumlah perusahaan dalam pasar oligopoli sangat sulit.
2)      Produknya bisa homongen tetapi juga terdiferensiasi ( homongen or diferentiated product ). Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara pasar persaingan sempurna dengan monopoli.
3)      Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi ( interdependence devision ). Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya.
4)      Kompetisi nonharga ( non-pricing competition ) dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersing dalam harga namun juga bersaing dalam non-harga.
5)      Adanya hambatan untuk masuk ( barriers to entry ) ke dalam indutri bagi perusahaan lainnya.
Ada dua faktor penyebab terbentuknya pasr oligopoli, yaitu :
a.         Efisiensi skala basar.
b.        Kompleksitas manajemen.
d)     Kelebihan dan kekurangan pasar monopolistik
Kelebihan pasar monopolistik, adalah:
1)      Penjual tidak sebanyak pasar persaingan sempurna.
2)      Memacu kreativitas produsen.
3)      Pembeli tidak mudah berpindah dari produk yang dipakai selama ini.
Kelemahan pasar monopolistik, adalah:
1)      Biaya mahal untuk kepasar monopolistik.
2)      Persaingan sangat erat.
e)      Kelebihan dan kekurangan pasar oligopoli
Kelebihan pasar oligopoli, adalah:
1)      Terdapat sedikit penjual karena  dibutuhkan investasi besar untuk masuk pasar.
2)      Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
3)      Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.
Kelemahan pasar oligopoli, adalah:
1)      Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk kepasar oligopoli karena investasi yang tinggi.
2)      Akan terjadi perang harga.
3)      Produsen bisa melakukan kerjasama yang pada akhirnya akan merugikan konsumen.

DAFTAR PUSTAKA

Suprayitno, Eko. 2008. Ekonomi Mikro Perspektif Islam. Malang: UIN-Malang Press.

       Karim, Adiwarman. 2007. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

       Rianto,Nur Rianto Al Arif,dkk. 2010. Teori Mikroekonomi. Jakarta: Kencana.

Fahlefi, Rizal. 2008. Ekonomi Mikro Islam. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.

Kayalah Karena Kreativitas Tinggi, Bukan Karena Warisan