Latest Updates

SISTEM DISTRIBUSI PENDAPATAN ISLAM MENGANDUNG KONSEP MORAL

SISTEM DISTRIBUSI PENDAPATAN ISLAM MENGANDUNG KONSEP MORAL
Menurut paham kapitalisme, setiap individu harus memiliki kebebasan sepenuhnya agar ia dapat memproduksi kekayaan dalam jumlah yang sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan kemampuan yang ia miliki sejak lahir. Paham kapitalisme juga mengakui tak terbatasnya hak individu dalam pemilikan pribadi serta menghalalkan pendistribusian yang tidak adil.  

Pandangan ekstrem lainnya yaitu paham komunisme menyetujui penghapusan kebebasan individu dan pemilikan pribadi secara menyeluruh, dan pada saat yang sama menginginkan pemerataan ekonomi di antara penduduk. Dengan kata lain, paham kapitalisme menekankan pada produksi kekayaan, sedangkan paham komunisme pada distribusi kekayaan, dengan tidak memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.

Dalam konteks ini, Islam mengambil jalan tengah antara pola kapitalis dan sosialis yaitu tidak memberikan kebebasan mutlak maupun hak yang tidak terbatas dalam pemilikan kekayaan pribadi bagi individu dalam lapangan produksi, dan tidak pula mengikat individu pada sebuah sistem pemerataan ekonomi yang di bawah sistem ini ia tidak dapat memperoleh dan memiliki kekayaan secara bebas. Islam menganggap bahwa manusia adalah makhluk ciptaan yang paling sempurna, paling mulia dan bahkan manusia diberikan kepercayaan sebagai sebagai khalifah yang bertugas untuk mengelola dunia guna mencapai kemakmuran.


Merujuk pada pesan Al-Quran dalam bidang ekonomi, dapat dipahami bahwa Islam mendorong penganutnya untuk menikmati karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT, maka karunia tersebut harus didayagunakan untuk meningkatkan pertumbuhan, baik materi maupun nonmateri dengan bekerja/berjuang untuk mendapatkan materi/harta dengan berbagai cara, asalkan mengikuti aturan-aturan yang ada. Maka dengan keyakinan akan peran dan kepemilikan absolut dari Allah, maka konsep produksi dalam ekonomi Islam tidak semata-mata bermotif maksimalisasi keuntungan dunia, tetapi lebih penting untuk maksimalisasi keuntungan akhirat. Urusan dunia merupakan sarana untuk memperoleh kesejahteraan akhirat. Islam mengarahkan mekanisme berbasis spiritual dalam pemeliharaan keadilan sosial pada setiap aktifitas ekonomi.
Qardhawi menjelaskan bahwa distribusi dalam ekonomi Islam didasarkan pada dua nilai manusiawi yang sangat mendasar dan penting yaitu:


1.Nilai kebebasan
Islam menjadikan nilai kebebasan sebagai faktor utama dalam distribusi kekayaan adalah persoalan tersebut erat kaitannya dengan keimanan kepada Allah dan mentauhidkan-Nya. Tauhid mengandung makna bahwa semua yang ada di dunia dan alam semesta adalah berpusat pada Allah. Maka hanya kepada Allah saja setiap hamba melakukan pengabdian, Dia-lah yang menentukan rezki dan kehidupan manusia tanpa seorang pun bisa mengaturnya. Siapa saja yang mengatakan bahwa dia bisa memberikan rezki pada orang lain maka berarti orang tersebut telah sombong dan melanggar otoritas Tuhan.


Sesungguhnya kebebasan yang disyari’atkan oleh Islam dalam bidang ekonomi bukanlan kebebasan mutlak yang terlepas dari setiap ikatan. Tapi ia adalah kebebasan yang terkendali, terikat dengan nilai-nilai “keadilan” yang diwajibkan oleh Allah. Hal itu karena tabiat manusia ada semacam kontradiksi yang telah diciptakan Allah padanya untuk suatu hikmah yang menjadi tuntutan pemakmuran bumi dan keberlangsungan hidup. Di antara tabi’at manusia yang lain adalah bahwa manusia senang mengumpulkan harta sehingga karena terlalu cintanya kadang-kadang keluar dari batas kewajaran.


2. Nilai keadilan
Keadilan dalam Islam bukanlah prinsip yang sekunder. Ia adalah cikal bakal dan pondasi yang kokoh yang memasuki semua ajaran dan hukum Islam berupa akidah, syari’ah dan akhlak (moral). Keadilan tidak selalu berarti persamaan. Keadilan adalah keseimbangan antara berbagai potensi individu baik moral ataupun materil.


Sudah menjadi kesepakatan semua syariat Allah untuk mewajibkan keadilan dan mengharamkan kezaliman dalam segala sesuatu dan kepada segala sesuatu. Allah mengutus para Rasul-Nya dengan membawa kitab-kitab suci dan neraca keadilan, agar manusia menegakkan keadilan pada hak-hak Allah dan makhluk-Nya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata, serta telah Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (Qs. al-Hadid: 25)


Untuk menegaskan perintah adil dan pengharaman kezaliman Allah, pertama adalah Allah mengharamkannya atas diri-Nya, kemudian Allah menjadikannya terlarang di antara para makhluk-Nya, sebagaimana tertuang dalam hadits qudsi yang berbunyi, “Sungguh, Allah telah berfirman, ‘Wahai hamba-Ku, sungguh aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan menjadikannya terlarang di antara kalian, maka janganlah saling menzalimi!’ “ (Hr. Muslim)


Jelaslah, kezaliman terlarang dalam semua keadaan, dan keadilan adalah wajib dalam semua keadaan, sehingga dilarang berbuat zalim kepada orang lain, baik muslim atau kafir. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu menyatakan, “Semua kebaikan masuk dalam keadilan dan semua kejelekan masuk dalam kezaliman. Oleh karena itu, keadilan adalah perkara wajib dalam setiap sesuatu dan atas setiap orang, dan kezaliman dilarang pada setiap sesuatu dan atas setiap orang, sehingga dilarang menzalimi seorang pun–baik muslim, kafir, atau zalim–, bahkan boleh atau wajib berbuat adil terhadap kezaliman juga.” Beliau pun menyatakan, “Semua yang Allah larang kembali kepada kezaliman dan semua yang diperintahkan kembali kepada keadilan.”


Banyak nash (dalil) al-Quran dan as-Sunnah yang memerintahkan berbuat adil dan melarang berbuat zalim, di antaranya adalah firman Allah SWT:“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) untuk menetapkan dengan adil apabila menetapkan hukum di antara manusia.” (Qs. an-Nisa`: 58)


Ayat-ayat di atas berisi perintah merealisasikan dan menegakkan keadilan di antara manusia, karena seluruh larangan Allah SWT kembali kepada kezaliman. Kemudian, di antara dalil kewajiban berbuat adil dan larangan zalim adalah ijma’ (kesepakatan) ulama tentang pengharaman mengambil harta orang lain dengan zalim dan permusuhan. Melalui hal ini, telah jelaslah bahwa keadilan dan larangan zalim adalah pokok wajib dalam muamalah, karena hanya dengannya muamalah manusia akan baik dan rukun.


Ibnu Taimiyah rahimahullahu menyatakan, “Wajib mengadili manusia dalam permasalahan harta dengan adil sebagaimana diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, seperti pembagian warisan kepada ahli waris sesuai tuntunan al-Quran dan as-Sunnah. Demikian juga dalam muamalah, berupa jual-beli, sewa-menyewa, wakalah, syarikat, pemberian, dan sejenisnya dari muamalah yang berhubungan dengan akad transaksi dan serah terima, maka bersikap adil dalam masalah tersebut adalah tonggak alam semesta yang menjadi dasar baiknya dunia dan akhirat.”


Di antara bentuk sikap adil dalam muamalah ada yang sudah jelas, semua orang mengetahuinya dengan akal mereka, seperti kewajiban membayar bagi pembeli, kewajiban penjual menyerahkan barang kepada pembeli, pengharaman mengurangi timbangan dan takaran, kewajiban jujur dan menjelaskan keadaan barangnya, pengharaman dusta, khianat dan bohong, balasan utang adalah penunaiannya (pada temponya), serta pujian dan lain sebagainya. 


Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Distribusi pendapatan dalam Islam merupakan penyaluran harta yang ada, baik dimiliki oleh pribadi atau umum (publik) kepada pihak yang berhak menerima, dan umum meningkatkan kesejahteraan masyrakat, sesuai dengan peraturan yang ada dalam islam (syaria’t). 


Fokus dari distribusi pendapatan dalam Islam adalah proses pendistribusiannya dan bukan output dari distribusi tersebut. Dengan demikian jika pasar mengalami kegagalan (fairlure) ataupun ketidakadilan (not fair) untuk berlaku sebagai instrument distribusi pendapatan, maka frame fastabiqul khairat akan mengarahkan semua pelaku pasar dan perangkat kebijakan pemerintahnya kepada proses redistrubusi pandapatan. Secara sederhana bisa digambarkan, kewajiban menyisihkan sebagian harta bagi pihak surplus (yang berkecukupan) diyakini sebagai kompensasi atas kekayaannya dan di sisi lain merupakan insentif (perangsang) untuk kekayaan pihak defisit agar dapat dikembangkan kepada yang lebih baik.


Distribusi pendapatan dalam Islam yang dijadikan batasan kebutuhan adalah maqasidul Syar’i (agama, diri/personal, akal, keturunan dan harta). Sistematika yang dikembangkan oleh para fuqoha dalam memenuhi maqasidul syar’i mengacu pada skala prioritas dengan urutan sebagai berikut:
1) Ad-Daruriyyah: suatu skala kebutuhan yang berkaitan erat dengan kebaikan dan kepentingan umum dalam menjalani hidup di dunia dan di akhirat.
2) Al-Hajiyah: suatu skala kebutuhan yang berkaitan erat dengan kemudahan dan penghindaran dari kesulitan dalam menjalani hidup di dunia dan di akhirat.
3) At-Tashniyyah: suatu skala kebutuhan yang berkaitan erat dengan kelengkapan dan kecakapan melaksanakan hidup di dunia dan di akhirat.


Islam sendiri menawarkan konsep optimalisasi proses distribusi-redistribusi pendapatan. Konsep ini menuntut bantuan otoritas dari pemerintah (Negara) dan ada pula yang memang sangat bergantung pada konsep ketaatan dan karitatif personal (rumah tangga) maupun masyarakat muslim.
Distribusi Pendapatan Dalam Rumah Tangga (Household)


Mengingat nilai-nilai Islam merupakan faktor endogen dalam rumah tangga seorang muslim, maka haruslah dipahami bahwa seluruh proses aktifitas ekonomi di dalamnya, harus dilandasi legalitas halal haram mulai dari: produktivitas, hak kepemilikan, konsumsi, transaksi dan investasi. Aktivitas yang terkait dengan aspek hukum tersebut kemudian menjadi muara bagaimana seorang muslim melaksanakan proses distribusi pendapatannya.
Distribusi pendapatan dapat konteks rumah tangga akan sangat terkait dengan terminology shadaqoh. Pengertian shadaqoh di sini bukan berarti sedekah dalam konteks pengertian bahasa Indonesia. Karena shadaqoh dalam konteks terminologi Al-Qur’an dapat dipahami dalam beberapa aspek, yaitu;


Pertama : Instrumen shadaqoh wajibah (wajib dan khusus dikenakan bagi orang muslim) yang mana meliputi:
1. Nafaqah: Kewajiban tanpa syarat dengan menyediakan semua kebutuhan pada orang-orang terdekat.
2. Zakat: Kewajiban seorang muslim untuk menyisihkan sebagian harta miliknya, untuk didistribusikan kepada kelompok tertentu (delapan asnaf).
3. Udhiyah: Qurban binatang ternak pada saat hari tasyrik perayaan Idhul Adha.
4. Warisan: pembagian asset kepemilikan kepada orang yang ditinggalkan setelah meninggal dunia.
5. Musa’adah: Memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami musibah.
6. Jiwar: Bantuan yang diberikan berkaitan dengan urusan bertetangga.
7. Diyafah: Kegiatan memberikan jamuan atas tamu yang datang.


Kedua : Instrumen shodaqoh nafilah (sunah dan khusus dikenakan bagi orang muslim) adalah:
1. Infaq: Sedekah yang dapat diberikan kepada pihak lain jika kondisi keuangan rumah tangga muslim sudah berada di atas nisab.
2. Aqiqah: Memotong seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki yang baru lahir.
3. Wakaf: Memberi bantuan atas kepemilikannya untuk kesejahteraan masyarakat umum, asset yang diwakafkan bisa dalam bentuk asset materi kebendaan ataupun asset keuangan.


Ketiga: Instrumen term had/ hudud (hukuman)
1. Kafarat: Tembusan terhadap dosa yang dilakukan oleh seorang muslim, misal melakukan hubungan suami istri pada siang hari pada bulan Ramadhan.
2. Dam/diyat: tebusan atas tidak dilakukannya suatu syarat dalam pelaksanaan ibadah, seperti tidak melaksanakan puasa tiga hari pada saat melaksanakan ibadah haji, dendanya setara dengan seekor kambing.
3. Nudzur: perbuatan untuk menafkahkan atas pengorbanan sebagian harta yang dimilikinya untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT, atas keberhasilan pencapaian sesuatu yang menjadikan keinginannya.


Berbeda dengan ajaran ekonomi mana pun, ajaran Islam dalam mendistribusikan pendapatan rumah tangga mengenal skala prioritas yang ketat. Bahkan berkaitan dengan kewajiban zakat, ajaran Islam memberikan sejumlah persyaratan (karakteristik khusus) pada aset wajib zakat. Dari kepemilikan aset yang dimiliki, pertama yang harus didistribusikan (dikeluarkan) dari jumlah seluruh asset adalah kebutuhan keluarga, dan dahulukan membayar hutang. 

*Oleh :Williya Meta (Divisi Produksi Buletin Ekonomi Islam KSEI IAIN IB PADANG)
Sunber: http://kseiibpadang.blogspot.com/2011/12/sistem-distribusi-pendapatan-islam.html
 

Ekonomi Islam sebagai Sebuah Solusi

Ekonomi Islam sebagai Sebuah Solusi

Beberapa tahun terakhir ini ekonomi Islam telah mulai menjadi sebuah wacana yang dari hari ke hari semakin ramai dibicarakan. Tidak hanya pada tataran akademisi saja, tapi juga sudah sampai pada lapisan masyarakat biasa yang sudah mulai jenuh dengan sistem ekonomi yang ada sekarang, yaitu system ekonomi konvensional. Fenomena ini menunjukan kepada kita bahwa ekonomi Islam hadir sebagi sebuah sistem ekonomi alternatif di luar sistem ekonomi konvensional yang ternyata telah “gagal” mewujudkan kesejahteraan manusia dalam arti yang sesungguhnya.  


Fenomena global yang akhir-akhir ini mencuat kepermukaan dan telah menjadi isu makro ekonomi internasional yaitu adanya nuansa pemaksaan kehendak dari bangsa-bangsa yang kuat kepada bangsa-bangsa yang lemah. Hal ini tidak lain merupakan dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalis (konvensional) yang menjunjung tinggi persaingan bebas dan lebih menonjolkan aspek profit sepihak, sehingga kemaslahatan bersama terabaikan. Akibatnya, rasa keadilan kian sirna dan terabaikan. Dan karenanya juga, berbagai perasaan ketidak puasan berkembang dalam masyarakat dan berujung pada prilaku kasar dan bahkan menimbulkan aksi terror dimana-mana. 

Perpindahan masyarakat dari sistem ekonomi konvensional kepada sistem ekonomi Islam tentu bukan tanpa sebab. Ada beberapa hal yang menyebabkan masyarakat beralih dari sistem ekonomi konvensional dan mulai melirik sistem ekonomi Islam. Di antara sebab tersebut, antara lain:
1. Kegagalan system ekonomi konvensionl dalam mewujudkan kesejhteraan dan keadilan dalam arti yang sesungguhnya.
2. Keggalan sistem Ekonomi konvensional dalam mengembngkan ekonomi dunia.
3. Kesadaran masyrakat bahwa system ekonomi saat ini ( konvensional) hanya permainan spekulasi dari beberapa Negara.
4. Munculnya rasa ketidak seimbngan dalam pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih beroreantsi pada pemenuhan kebutuhan duniawi dan mengabaikan kebutuhan ukhrawi.
5. Solusi-solusi yang ditawarkan oleh system ekonomi konvensional hanya berupa lingkaran setan yang selalu menimbulkan permasalahan baru setelah satu masalah dipecahkan, dan begitu seterusnya.

Berangkat dari fenomena di atas, ada beberapa prinsip ekonomi islam yang menjadikannya system ekonomi Islam ini pantas dan patut menjadi sebuah system ekonomi alternatif. Adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1. Pemahaman dalam Islam bahwa harta adalah milik Allah dan manusia hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya.
2. Adanya jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara adil dan merata.
3. Adanya perangan praktek riba dalam bentuk apapun.
4. Harta, modal (capital) tidak boleh beredar hanya di kalangan kelompok tertentu saja.
5. Dilarang memonopoli
6. Pemahaman dalam Islam bahwa sikap boros dan bermewah-mewahan secara belebihan adlah perbuatan tercela dan dilarang.

Di samping beberapa prinsip di atas, ekonomi Islam juga ditunjang dengan kajian-kajian fiqhiyah yang tidak dapat berubah, seperti bentuk bentuk trnsaksi dan lain sebagainya. Selain itu ekonomi Islam merupkan sebuah system ekonomi yang berbasiskan al-qur’an dan sunnah Nabi serta didukung dengan ijma’ dan qiyas para ulama.

Dari apa yang telah dikemukakan di atas, tampak jelas bahwa sistem ekonomi Islam memang berbeda dengan system ekonomi konvensional. Bahkan dalam beberapa hal merupakan pertentangan dari keduanya. Sistem ekonomi Islam memiliki kebaikan-kebaikan yang dimiliki oleh system ekonomi konvensional, namun bebas dari kelemahan system ekonomi konvensional tersebut.

PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI (HPP) DENGAN METODE FULL COSTING

PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI (HPP) DENGAN METODE FULL COSTING
2.1 Pengertian Akuntansi Biaya
Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu, serta penafsiran terhadapnya. Objek kegiatan akuntansi biaya adalah biaya.

2.2 Pengertian Biaya Produksi
Dalam arti luas biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu. Sedangkan dalam arti sempit, biaya dapat diartikan sebagai pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh aktiva.
Biaya produksi adalah biaya-biaya yang yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual. Menurut objek pengeluarannya, secara garis besar biaya produksi dibagi menjadi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik (factory overhead cost).

2.2.1 Biaya Bahan Baku
Biaya bahan baku langsung adalah semua biaya bahan yang membentuk bagian integral dari barang jadi dan yang dapat dimasukkan langsung dalam kalkulasi biaya produk. Contoh bahan baku langsung adalah kayu untuk pembuatan meubel dan tanah liat untuk pembuatan genteng. Pertimbangan utama dalam mengelompokkan bahan ke dalam bahan baku langsung adalah kemudahan penelusuran proses pengubahan bahan tersebut sampai menjadi barang jadi. Sebagai contoh, paku untuk membuat peralatan meubel merupakan bagian dari barang jadi, namun agar perhitungan biaya meubel tersebut bisa dilakukan secara cepat, bahan ini dapat diklasifikasikan sebagai bahan baku tidak langsung.

2.2.2 Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja langsung adalah karyawan atau karyawati yang dikerahkan untuk mengubah bahan langsung menjadi barang jadi. Biaya untuk ini meliputi gaji para karyawan yang dapat dibebankan kepada produk tertentu.

2.2.3 Biaya Overhead Pabrik
Biaya overhead pabrik disebut juga biaya produk tidak langsung, yaitu kumpulan dari semua biaya untuk membuat suatu produk selain biaya bahan baku langsung dan tidak langsung.
Overhead pabrik pada umumnya didefinisikan sebagai bahan tidak langsung, pekerja tidak langsung, dan bahan pabrik lainnya yang tidak secara mudah diidentifikasikan atau dibebankan langsung ke pekerjaan produk atau tujuan akhir biaya.
Biaya overhead pabrik (FOH) terdiri dari biaya FOH tetap dan biaya FOH variabel. Biaya tetap adalah biaya yang jumlah totalnya tetap untuk tingkat volume kegiatan tertentu, biaya variabel adalah biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Ada juga yang dinamakan biaya semi variabel adalah biaya yang berubah tak sebanding dengan perubahan volume kegiatan.

2.3 Penghitungan Harga Pokok Produksi
Di dalam akuntansi biaya yang konvensional komponen-komponen harga pokok produk terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik, baik yang bersifat tetap maupun variable. Konsep harga pokok tersebut tidak selalu relevan dengan kebutuhan manajemen. Oleh karena itu timbul konsep lain yang tidak diperhitungkan semua biaya produksi sebagai komponen harga pokok produk. Jadi di dalam akuntansi biaya, dimana perusahaan industri sebagai modal utamanya, terdapat dua metode perhitungan harga pokok yaitu Full/Absortion/Conventional Costing dan Variable/Marginal/Direct Costing. Perbedaan pokok diantara kedua metode tersebut adalah terletak pada perlakuan terhadap biaya produksi yang bersifat tetap. Adanya perbedaan perlakuan terhadap FOH Tetap ini akan mempunyai pengaruh terhadap perhitungan harga pokok produk dan penyajian laporan rugi-laba.

2.3.1 Metode Full Costing
Full Costing adalah metode penentuan harga pokok produk dengan memasukkan seluruh komponen biaya produksi sebagai unsur harga pokok, yang meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik variabel dan biaya overhead pabrik tetap. Di dalam metode full costing, biaya overhead pabrik yang bersifat variabel maupun tetap dibebankan kepada produk yang dihasilkan atas dasar tarif yang ditentukan di muka pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead pabrik sesungguhnya. Oleh karena itu biaya overhead pabrik tetap akan melekat pada harga pokok persediaan produk selesai yang belum dijual, dan baru dianggap sebagai biaya (elemen harga pokok penjualan) apabila produk selesai tersebut tidak dijual.
Menurut metode full costing, karena produk yang dihasilkan ternyata menyerap jasa FOH Tetap walaupun tidak secara langsung, maka wajar apabila biaya tadi dimasukkan sebagai komponen pembentuk produk tersebut.

2.3.2 Metode Variable Costing
Variable Costing adalah metode penentuan harga pokok yang hanya memasukkan komponen biaya produksi yang bersifat variabel sebagai unsur harga pokok, yang meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik variabel.
Variable costing beranggapan bahwa FOH Tetap tadi tidak secara langsung membentuk produk, maka tidak relevan kalau dimasukkan sebagai komponen harga pokok. Sebaiknya FOH Tetap dimasukkan dalam kelompok period cost (biaya periode).

Metode Pengumpulan Biaya

Metode Pengumpulan Biaya
Metode pengumoulan biaya ditentukan oleh cara berproduksi, pada dasarnya cara berproduksi dibagi dua yaitu atas dasar pesanan dan masal.

  1. Produksi atas dasar pesanan Pada perusahaan yang berproduksi secara pesanan, cara pengumpulan biaya produksinya menggunakan metode harga pokok pesanan (Job Order Cost). Biaya produksi dikumpulkan untuk tiap jenis pesanan dan harga poko per satuan dihitung sebagai berikut :




    Harga pokok persatuan = Jumlah biaya produksi tiap pesanan
    Jumlah produk yang dipesan
    Contoh :
    Untuk mengerjakan seratus pesanan pakaian olah raga diperlukan biaya sebagai berikut :





    Bahan bahan baku Rp 500.000
    Bahan penolong Rp 75.000
    Tenaga kerja langsung Rp 600.000
    Biaya overhead pabrik Rp 125.000
    Jumlah biaya produksi Rp 1.300.000
    Maka harga pokok satu stel seragam pakaian olah raga dihitung
    = Rp 1.500.000/100 = Rp 13.000 per stel
  2. Produksi atas dasar produksi massa Perusahaan yang ini berproduksi terus menerus selama ada permintaan pasar,artinya ada pesanan atau tidak selama barang yang mereka produksi maka akan terus diproduksi.
    Perusahaan yang berproduksi secara massa di dalam mengumpulkan biaya produksi menggunakan harga pokok proses (process cost method). Dalam metode ini biaya produksi dikumpulkan selama periode tertentu, sedangkan harga pokok per satuan produk yang dihasilkan pada periode tertentu dihitung dengan rumus sebagai berikut :




    Harga pokok persatuan = Jumlah biaya produksi selama periode tertentu
    Jumlah produk yang dihasilkan selama periode tertentu
    Contoh :
    Perusahan industri yang memproduksi shampo selama bulan janari 2003 telah mengeluarkan biaya produksi sebagai berikut :




    Bahan bahan baku Rp 1.900.000
    Bahan penolong Rp 1.000.000
    Tenaga kerja langsung Rp 2.500.000
    Biaya overhead pabrik Rp 600.000
    Jumlah biaya produksi Rp 6.000.000
    Produk yang dihasilkan selama bulan januari sebanyak 10.000 botol (dianggap tidak ada produk belum selesai), jadi harga pokok per satuan dihitung :
    Rp 6.000.000 / 10.000 = Rp 600.000

Hubungan Antara Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

Hubungan Antara Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Sebelum menjelaskan hubungan antara akuntasi biaya, akuntansi keuangan dan akuntasi manajemen, akan dijelaskan terlebih dahulu perbedaan akuntasi keuangan dengan akuntansi menajamen. Perhatikan tabel dibawah ini :


No Kriteria Akuntansi
Keuangan Manajemen
1. Pemakai Para manajer puncak dan pihak luar preusan Para manajer dan berbagai jenjang organisasi di dalam perusahaan
2. Lingkup informasi Perusahaan secara keseluruhan Bagian dari perushaaan
3. Fokus informasi Berorientasi ke masa lalu Berorientasi ke masa yang akan datang
4. Rentang waktu Kurang fleksibel. Biasanya mencakup jangka waktu kuartalan, semesteran, dan tahunan Fleksibel, bervariasi, dari harian, mingguan, bulanan bahkan sampai ada yang 10 tahun sekali
5. Kriteria bagi informasi akuntansi Dibatasi oleh prinsip yang umum dan diakui / lazim Tidak ada batasan, kecuali manfaat yang dapat diperoleh oleh manajemen dari informasi dibandingkan dengan pengorbanan untuk memperoleh informasi
6. Disiplin ilmu Ilmu ekonomi Ilmu ekonomi dan psikologi sosial
7. Isi laporan Laporan berupa ringkasan mengenai perusahaan sebagai satu kesatuan / keseluruhan Laporan bersifat rinci mengenai bagian dari perusahaan
8. Sifat informasi Ketepatan informasi merupakan hal yang penting Unsur taksiran informasi adalah besar.
Dari tabel diatas secara garis besar akuntasi dibagi menjadi dua yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen, masing-masing memiliki karakteristik tersendiri dari berbagai dimensi.
Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang bertujuan untuk menghasilkan informasi keuangan bagi pihak ekstern perusahaan, informasi yang disajikan berupa laporan neraca, rugi laba, perubahan modal, arus kas, dan catatan keuangan lainnya. Transaksi yang menjadi objek dalam akuntansi keuangan sifatnya umum menyangkut harta, utang dan modal perusahaan.
Akuntansi manajemen adalah akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan untuk pihak manajemen. Jenis informasi yang diperlukan pasti berbeda dengan informasi yang diperlukan pihak luar. Manajemen dalam hal ini terdiri dari top manajemen, middle manajemen dan lower manajemen. Umumnya informasi yang dihasilkan bersifat mendalam dan tidak dipublikasikan kepada pihak luar.
Selain perbedaan yang ada seperti yang disajikan pada tabel sebelumnya, antara akuntasi keuangan dan akuntansi menajemen memiliki persamaan, yaitu :
  1. Baik akuntansi keuangan maupun akuntansi manejemen merupakan pengolah informasi yang menghasilkan informasi keuangan.
  2. Akuntansi keuangan dan akuntansi menajemen juga berfungsi sebagai penyedia informasi keuangan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Sedangkan akuntasi biaya mempunyai tujuan untuk menghitung biaya produksi dalam rangka menetapkan harga pokok produk baik yang dibuat secara pesanan ataupun massal dan menyusun laporan biaya guna memenuhi kepentingan manjemen.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa akuntasi biaya merupakan bagian dari akuntasi keuangan dan akuntansi manajemen karena akuntansi biaya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi pihak luar dan pihak dalam perusahaan, bukan berdiri sendiri diantara akuntansi biaya dan akuntansi manajemen. Kalau digambarkan dalam diagram venn, maka antara akuntansi biaya, akuntasi manajemen dan akuntasi keuangan, maka dapat digambarkan sebagai berikut :

Biaya Menurut Hubungannya dengan yang Dibiayai

Biaya Menurut Hubungannya dengan yang Dibiayai
Biaya Menurut Hubungan Biaya dengan Sesuatu Yang dibiayainya

  1. Biaya Produksi Langsung
    Biaya produksi langsung adalah biaya yang terjadi karena adanya sesuatu yang dibiayai. Biaya ini diperhitungkan dalam harga pokok produksi, biaya ini terdiri dari :



    1. Biaya bahan baku langsung
      Artinya semua bahan baku untuk membentuk barang jadi dan dapat langsung diperhitungkan kedalam harga pokok. Biaya ini sifatnya relatif, artinya bagi perusahaan yang satu merupakan biaya bahan baku langsung tetapi bagi perusahaan yang lain belum tentu biaya bahan baku langsung. Contoh biaya bahan baku langsung :
      - Kertas pada perusahaan percetakan
      - Benang pada perusahaan tekstil
      - Tanah liat pada industri gerabah, dll
    2. Biaya tenaga kerja langsung
      Artinya adalah upah untuk pekerja yang secara langsung membuat produk atau jasa, dapat langsung diperhitungkan kedalam harga pokok produksi. Contoh :
      - Upah tukang membuat bata
      - Upah tukang cetak pada perusahaan percetakan
  2. Biaya Produksi Tak Langsung
    Biaya ini merupakan biaya yang terjadi selain biaya bahan baku langsung dan upah langsung, biaya ini lazim disebut biaya overhead pabrik. Biaya produksi tak langsung dikelompokan menjadi :



    1. Biaya bahan baku penolong
      Artinya biaya bahan baku yang diperlukan untuk memproduksi produk jadi yang nilainya relatif kecil.
      Contoh :
      - Benang dan lem pada perusahaan sepatu.
      - Kancing baju pada perusahaan konfeksi
    2. Biaya tenaga kerja tak langsung
      Artinya upah kerja yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses produksi.
      Contoh :
      - Upah mandor pabrik
      - Upah penjaga gedung pabrik
    3. Biaya produksi tak langsung lainnya
      Contoh :
      - Biaya penyusutan mesin
      - Biaya asuransi pabrik
      - Biaya perlengkapan pabrik
      - Biaya servis mesin

Biaya Menurut Tingkah Laku terhadap Perubahan Volume Produksi

Biaya Menurut Tingkah Laku terhadap Perubahan Volume Produksi
  1. Biaya Tetap / Fixed Cost
    Biaya tetap adalah biaya yang besarnya tetap tidak terpengaruh oleh jumlah / volume produksi.
    Contoh :
    - Biaya gaji untuk direktur produks
    - Biaya penyusutan mesin
    - Biaya sewa dan asuransi Bila digambarkan secara grafik, maka kurva biaya tetap / fixed cost adalah sebagai berikut :

  2. Biaya Variabel / Variable Cost
    Biaya variabel adalah biaya yang jumlahnya berubah tergantung jumlah produksi yang dikeluarkan.
    Contoh :
    - Biaya bahan baku
    - Biaya tenaga kerja
    - Biaya overhead pabrik Bila digambarkan secara grafik, maka kurva biaya variabel / variable cost adalah sebagai berikut :
  3. Biaya Semi Variable / Semi Fixed
    Adalah biaya yang tetap untuk tingkat volume kegiatan tertentu dan berubah dengan jumlah yang tetap pada volume produksi tertentu, contoh biaya penelitian, biaya pemeriksaan dan pengawasan produksi .
Apabila kurva biaya tetap dan biaya variabel dihubungkan, maka akan didapat biaya total, sehingga grafiknya sebagai berikut :

Biaya Menurut Jangka Waktu Manfaatnya

Biaya Menurut Jangka Waktu Manfaatnya
Atas dasar jangka waktu manfaatnya, maka biaya digolongkan menjadi :

  1. Pengeluaran Modal / Capital Expenditure
    Yang tergolong dalam pengeluaran ini, adalah biaya-biaya yang menimbulkan manfaat dan manfaat tersebut dapat dinikmati lebih dari satu periode akuntasi (satu tahun).
    Pada saat terjadi pengeluaran modal dicata sebagai harga pokok aktiva dan dibebankan daam tahun-tahun yang menikmati manfaatnya dengan cara mengalokasikan sebagian harga pokok aktiva tersebut sebagai penyusutan, amortisasi, atau deflesi.
    Contoh :

    biaya refarasi mesin cukup besar pada saat pengeluaran dicatat sebagai tambahn harga pokok mesin.
  2. Pengeluaran Penghasilan / Revenue Expenditure
  3. Yang tergolong dalam pengeluaran ini adalah biaya yang hanya mempunyai manfaat dalam satu periode akuntansi (satu tahun). Pada saat terjadinya pengeluaran, penghasilan tersebut dibebankan sebagai biaya dan diperhitungkan sebagai penghasilan yang diperoleh didalam periode akuntasi dimana biaya tersebut terjadi. Contoh : Biaya pemeliharaan mesin, baiya gaji bagian penjualan

Sistem Akuntansi Biaya

Sistem Akuntansi Biaya
Pentingnya Akuntansi :

Persaingan perbankan dalam memperebutkan pangsa pasar

Agar tetap eksis dan mampu mengembangkan diri :
• dapat bekerja dengan tingkat efisiensi tinggi
• dapat mengembangkan produk/jasa perbankan baru sesuai kebutuhan

• memiliki informasi yang tepat pakai dan tepat waktu
• kemampuan manejemen bank dalam pengambilan keputusan

dikelola dan dimanfaatkan dengan benar

alatnya : AKUNTANSI


Definisi Akuntansi :

“Accounting is the art of recording, classifying, and summarizing in a significant manner and in terms of money, transactions and events which are, in part at least of a financial character, and interpreting the results thereof. (A. I. C. P. A.)

Sistem Akuntansi Biaya :

1) Fungsi Akuntansi Biaya Bank
• untuk mengetahui besarnya biaya dana yang dikumpulkan
• untuk mengetahui besarnya masing-masing profit dan loss atas masing-masing jasa yang diberikan
• sebagai alat perhitungan customer profitability
• sebagai dasar pricing bank services
2) Pendekatan Akuntansi biaya untuk bank
• Full costing/full absorption costing
• Variabel costing/direct costing
• Incremental costing-differential costing
• Estimated cost
3) Informasi biaya sebagai alat pengambil keputusan
4) Penetapan tarif jasa perbankan
• cost plus pricing
• marginal pricing
• non cost pricing
• skimming pricing
• penetration pricing

Tujuan Akuntansi Biaya

Tujuan Akuntansi Biaya
Tujuan Akuntansi Biaya dimenu yang tersedia. Sesuai dengan uraian pada arikel-artikel sebelumnya bahwa akuntansi biaya merupakan bagian dari akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan, maka tujuan secara umum adalah menyajikan informasi harga pokok produksi (biaya produksi), sedangkan secara khusus tujuan akuntansi biaya adalah sebagai berikut :


  1. Menyajikan informasi biaya untuk perhitungan harga pokok produksi.
  2. Menyajikan informasi biaya untuk pengendalian biaya.
  3. Menyajikan informasi biaya untuk membantu manajemen dalam pembuatan anggaran dan perencanaan laba.
  4. Menyajikan informasi biaya untuk pengambilan keputusan.
Tujuan akuntansi biaya menitikberatkan pada masalah bagaimana menentukan harga pokok produk barang yang dibuat baik secara pesanan maupun masal untuk menentukan harga pokok penjualan. Lihat Diagram dibawah ini :

Pengertian akuntansi biaya

Pengertian akuntansi biaya
 Akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisa terhadap biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas suatu organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa. Biaya didefinisikan sebagai waktu dan sumber daya yang dibutuhkan dan menurut konvensi diukur dengan satuan mata uang. Penggunaan kata beban adalah pada saat biaya sudah habis terpakai. Pengertian dan Fungsi Akuntansi Biaya menurut beberapa pakar:
Menurut Schaum
Pengertian dari Akuntansi biaya: adalah suatu prosedur untuk mencatat dan melaporkan hasil pengukuran dari biaya pembuatan barang atau jasa. Fungsi utama dari Akuntansi Biaya: Melakukan akumulasi biaya untuk penilaian persediaan dan penentuan pendapatan.
Menurut Carter dan Usry
Pengertian dari Akuntansi Biaya: Penghitungan biaya dengan tujuan untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, perbaikkan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin maupun strategis.

Kayalah Karena Kreativitas Tinggi, Bukan Karena Warisan